Tanjung Redeb – Rencana PT Berau Coal untuk melakukan operasi tambang batu bara di jalur Jalan Gurimbang dan Prapatan mendapat sorotan dari Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas.
Saat ditemui media ini, Kamis (18/4/2024), Bupati Sri menjelaskan rencana tambang PT Berau Coal melewati dua jalur jalan itu akan dipertimbangkan kembali. Mengingat operasional tambang itu berdampak pada masyarakat sekitar.
“Karena banyak masyarakat Berau yang tinggal di situ. Jangan sampai memberikan dampak yang tidak baik,” ungkapnya.
Disampaikannya, penambangan batu bara di wilayah Gurimbang diketahui memang melewati jalur jalan provinsi. Berikutnya, kewenangan sepenuhnya akan dikembalikan ke provinsi.
Namun, ditegaskan Sri, di tengah keterbatasan wewenang itu, pemerintah daerah juga tidak akan tinggal diam. Pemkab Berau berhak membuat pertimbangan lain di tengah keterbatasan itu.
“Ya tentu kami harus pertimbangkan walaupun itu punya provinsi. Kami tetap pertimbangkan karena pastinya punya dampak pada masyarakat. Merugikan masyarakat atau tidak,” tegasnya.
Selain di Gurimbang, lanjut Sri, rencana tambang yang juga akan dilakukan di wilayah Prapatan dan berdampak pada pemindahan jalur jalan tersebut juga akan dikomunikasikan lagi dengan pihak perusahaan.
“Karena ada kewenangan Pemda di situ. Dan juga konsesi dari pihak perusahaan ya tentu ada pertimbangan-pertimbangan dan kebijakan-kebijakan yang bisa kami lakukan,” imbuhnya.
Ditambahkannya, ke depan Pemkab Berau akan siap melakukan pertimbangan dan membangun komunikasi dengan pihak provinsi dan perusahaan untuk membahas hal itu. Berikutnya akan mengambil sikap yang jelas.
“Jadi intinya kita ikuti regulasi. Kalau itu pemerintah daerah yang punya kewenangan kami bisa mengambil sikap. Tapi ketika itu memang milik provinsi, kita akan komunikasikan,” pungkasnya. (Adv/Elton/Fery)