Tanjung Redeb – Wakil Bupati Berau, Gamalis, angkat bicara terkait fenomena musiman yang terjadi di Pulau Derawan. Hal ini menyusul pemungutan retribusi oleh resort BMI sebesar Rp 25.000 per orang yang menjadi sorotan masyarakat.
Gamalis menekankan bahwa pemungutan tersebut harus dilakukan secara berdasar. Dengan adanya perbincangan hangat mengenai masalah ini, Gamalis menyatakan bahwa Pemkab Berau tengah berupaya maksimal untuk mengembangkan pariwisata di daerah tersebut.
“Kita semua sekarang sedang menyiapkan bagaimana Berau bisa menjadi wisata yang diminati masyarakat. Jadi jangan dibuat gaduh seperti ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Gamalis memerintahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mengambil sikap tegas terkait penarikan retribusi tersebut. Menurutnya, sudah ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang penarikan retribusi, sehingga harus ada kejelasan dalam pelaksanaannya.
Gamalis berharap dengan langkah tegas ini, akan tercipta keadilan dan kejelasan dalam pemungutan retribusi di Pulau Derawan, sehingga pariwisata Berau dapat terus berkembang secara berkelanjutan.
“Bapenda akan bersurat ke BMI, dan kami akan mendukung upaya yang dilakukan OPD terkait,” tandasnya. (Adv/Fery)