Tanjung Redeb – Kepala Kampung Pilanjau, Andi Baso Galigo rupanya diperiksa oleh Penyidik Tipikor Satreskrim Polres Berau terkait dugaan proyek abal-abal dan fiktif. Andi Baso Galigo, sudah satu kali memenuhi undangan penyidik untuk mengklarifikasi dugaan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ardian Rahayu Priatna mengatakan, Andi Baso telah dipanggil untuk dilakukan klarifikasi pada Minggu lalu.
“Ya, yang bersangkutan sudah diundang untuk klarifikasi,” ujarnya.
Dikatakannya, dalam undangan klarifikasi pertama, Andi Baso Galigo belum memberikan berkas yang diminta oleh penyidik. Sehingga, akan dilakukan undangan kedua.
“Iya, ada data yang kami minta belum bisa disajikan. Jadi nanti kami undang kembali,” katanya.
Disebutkannya, undangan kedua terhadap Andi Baso Galigo sudah dibuat, dan siap untuk dikirimkan.
“Kami harap agar yang bersangkutan membawa berkas yang kami minta,” ucapnya.
Lebih lanjut, dirinya juga akan berkoordinasi dengan Inspektorat terkait dugaan tersebut.
“Saya sudah sampaikan ke penyidik, agar ini dikoordinasikan ke Inspektorat juga. Apakah Inspektorar tahu atau tidak,” tandasnya. (FST)