Tanjung Redeb – Munculnya dugaan money politic (Politik Uang) di Kabupaten Berau dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) di tahun ini, menjadi atensi serius bagi Kejaksaan Negeri Berau.
Kepala Kejaksaan Negeri Berau, R Hari Wibowo mengatakan, bahwa setiap orang yang mengetahui adanya politik uang bisa melaporkan hal tersebut kepada pihaknya maupun ke Gakkumdu.
“Kalau ada yang mendapati politik uang, langsung saja laporkan,” ujarnya.
Dikatakannya, masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan adanya tindak pidana pemilu tersebut. Ia menegaskan, bahwa pelapor akan mendapat keistimewaan untuk disembunyikan identitasnya.
“Kami menjamin untuk identitas pelapor dirahasiakan,” tegasnya.
Diakuinya, pelapor bisa saja tidak dihadirkan dalam persidangan. Dimana, menurutnya, pelapor bisa saja bukan merupakan saksi.
Tidak hanya itu, Ia pun menyebut, untuk menjamin keamanan dan keselamatan pelapor, tidak menutup kemungkinan hasil dari laporan tersebut diubah statusnya menjadi temuan Gakkumdu.
“Ada alternatif untuk hal itu. Jadi dipastikan bahwa pelapor itu mendapat perlindungan identitasnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, setiap laporan yang diterima, nantinya akan didiskusikan dan dibahas oleh Gakkumdu.
“Kami berharap agar Pileg nantinya bisa berjalan aman tanpa politik uang,” tandasnya. (FST)