Tanjung Redeb – Kasus penemuan jasad seorang wanita di Bumi Perkemahan Mayang Mangurai terus berproses. Satreskrim Polres Berau telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi.
Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ardian Rahayu Priatna mengatakan, bahwa korban berinisial SF (34) warga Kampung Merasa, Kecamatan Kelay.
“Untuk hasil indetifikasi, identitas jenazah sudah diketahui,” ujarnya.
Dikatakannya, hasil visum pun telah dikeluarkan oleh rumah sakit. Menurut hasil visum terdapat beberapa luka memar dibagian wajah jenazah.
“Untuk hasil visum sudah kami terima, dan ada bekas memar di bagian wajah korban,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ardian mengatakan, bahwa ada dugaan bahwa wanita yang ditemukan di Mayang Mangurai tersebut menjadi korban pembunuhan.
“Ada dugaan mengarah ke kasus pembunuhan,” tegasnya.
Dirinya menjelaskan, bahwa saat ini kasus tersebut telah menemukan titik terang.
“Sudah ada titik terang dalam kasus ini, kemungkinan satu dua hari kedepan, kasus ini bisa diungkap,” tegasnya.
Perwira berpangkat balok tiga itu menyebutkan, bahwa jika ada masyarakat yang memiliki informasi-informasi penting terkait peristiwa tersebut, bisa ke Mapolres Berau untuk memberikan keterangan.
“Ya kami minta jika ada informasi-informasi tambahan, bagi masyarakat ataupun media, bisa mengabarkan ke kami,” tandasnya. (FST)