BERAU – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mengatasi persoalan sampah melalui teknologi pembakaran atau incinerator belum terealisasi secara menyeluruh. Keterbatasan anggaran hingga persoalan spesifikasi alat menjadi kendala dalam mengoptimalkan fasilitas pengolahan sampah tersebut, Kamis (29/10/2026).
Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau, Irwadi, mengungkapkan bahwa saat ini baru dua unit incinerator yang dapat dioperasikan. Sementara itu, rencana pengadaan alat untuk menjangkau setiap kecamatan dan kelurahan belum dapat direalisasikan sepenuhnya.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak terlepas dari kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak terhadap rencana pengadaan fasilitas pengolahan sampah di berbagai wilayah.
“Untuk pengadaan incinerator di setiap kecamatan dan kelurahan, saat ini belum bisa direalisasikan sepenuhnya karena adanya efisiensi anggaran,” ungkap Irwadi.
Selain keterbatasan anggaran, persoalan spesifikasi dan standar teknis juga menjadi perhatian. Irwadi menyebutkan, terdapat sejumlah incinerator yang belum memenuhi spesifikasi dan standar yang dipersyaratkan sehingga belum dapat dioperasikan secara optimal.
“Selain anggaran, ada juga incinerator yang spesifikasinya belum sesuai dengan standar. Jadi, tidak semua unit yang tersedia bisa langsung dioperasikan,” jelasnya.
Kondisi ini menjadi tantangan bagi Pemkab Berau dalam memperluas fasilitas pengolahan sampah, terutama untuk menjangkau wilayah yang membutuhkan penanganan sampah lebih dekat dengan sumbernya.
Penggunaan incinerator diharapkan dapat membantu mengurangi volume sampah. Namun, pengoperasiannya perlu memperhatikan kesesuaian spesifikasi alat, kapasitas pengolahan, serta ketentuan lingkungan yang berlaku.
Dengan terbatasnya unit yang dapat beroperasi, efektivitas program pengolahan sampah melalui incinerator perlu dievaluasi secara menyeluruh. Pemerintah daerah juga perlu memastikan fasilitas yang telah tersedia benar-benar berfungsi sesuai peruntukannya.
Ke depan, penambahan unit perlu disertai perencanaan anggaran yang matang dan pemeriksaan teknis yang ketat agar pengadaan tidak berakhir dengan fasilitas yang tidak dapat dimanfaatkan.
Persoalan ini sekaligus menjadi pekerjaan rumah bagi DLHK Berau untuk memastikan upaya penanganan sampah berjalan efektif, tidak hanya melalui pengadaan sarana, tetapi juga dengan pengoperasian yang memenuhi standar dan pengawasan berkelanjutan.












