Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
Pemkab Berau

Batas Berau-Kutim Belum Temui Titik Temu, Sri Juniarsih: Kini Giliran Kemendagri Putuskan

ZonaTV
12
×

Batas Berau-Kutim Belum Temui Titik Temu, Sri Juniarsih: Kini Giliran Kemendagri Putuskan

Sebarkan artikel ini
83deefa3 1791419355 1c7efb4a96fcab1a6c61 scaled
Foto: Upaya penyelesaian sengketa batas wilayah (IST)

BALIKPAPAN – Upaya penyelesaian sengketa batas wilayah antara Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih menemui jalan buntu. Pertemuan yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di Harum Resort, Balikpapan, Selasa (7/10/2026), belum menghasilkan kesepakatan mengenai garis batas kedua daerah.

Rapat tersebut dipimpin langsung Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud didampingi Sekretaris Provinsi Sri Wahyuni. Hadir dalam forum itu Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, Ketua DPRD Berau Dedy Okto Nooryanto, serta Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman.

Gubernur Rudy Mas’ud menjelaskan, pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memfasilitasi dialog antara kedua pemerintah kabupaten untuk mencari titik temu terkait penegasan batas wilayah.

“Pertemuan ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri kepada Gubernur Kalimantan Timur untuk memfasilitasi pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Berau dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memaparkan kondisi faktual di lapangan sekaligus menyampaikan versi garis batas wilayah berdasarkan kajian pemerintah provinsi. Namun setelah dilakukan pembahasan, kedua daerah tetap mempertahankan pendiriannya masing-masing sehingga belum tercapai kesepakatan.

Hasil pertemuan kemudian dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh Gubernur Kalimantan Timur bersama Bupati Berau dan Bupati Kutai Timur. Dokumen tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan di tingkat pemerintah pusat.

Usai rapat, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Berau belum dapat menerima usulan garis batas yang dibahas dalam pertemuan tersebut.

“Kami bersama-sama bersepakat untuk tidak sepakat terkait batas wilayah antara Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Timur. Selanjutnya hasil pertemuan ini akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri,” tegasnya.

Sri Juniarsih berharap Kemendagri dapat melakukan kajian secara komprehensif berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum menetapkan keputusan final mengenai batas wilayah kedua kabupaten.

Menurutnya, keputusan tersebut harus mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjamin perlindungan terhadap hak-hak masyarakat yang telah lama bermukim maupun menjalankan aktivitas usaha di kawasan yang masih menjadi objek sengketa.

“Kami berharap pemerintah pusat dapat mengambil keputusan yang seadil-adilnya dengan mempertimbangkan seluruh aspek hukum dan kepentingan masyarakat,” katanya.

Dalam pertemuan itu, Bupati Berau turut didampingi Asisten Bidang Pemerintahan Hendranto, Kepala Dinas Pertanahan Sulaiman, Kepala DPMK Tentram Rahayu, Plt Kabag Tata Pemerintahan Sofyan Widodo, Camat Kelay bersama Kepala Kampung Merapun, Camat Biatan bersama Kepala Kampung Biatan Ulu dan Biatan Ilir, serta Kepala Kampung Teluk Sumbang.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan