Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
Kaltim

Pemprov Kaltim Percepat Bedah RTLH, 1.249 Rumah Dibidik Layak Huni pada 2027

ZonaTV
15
×

Pemprov Kaltim Percepat Bedah RTLH, 1.249 Rumah Dibidik Layak Huni pada 2027

Sebarkan artikel ini
d6ae75d3 img 20260928 wa0094
Foto: Illustrasi masyarakat dengan rumah RTLH (Zenn Zona)

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus mempercepat penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hunian sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat.

 

Program tersebut tidak sekadar memperbaiki kondisi fisik rumah. Pemprov Kaltim juga menekankan pemenuhan sanitasi, air bersih, keamanan bangunan dan kesehatan lingkungan agar masyarakat dapat tinggal di rumah yang benar-benar layak dan sehat.

 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim, H Irhamsyah, mengatakan kondisi rumah dan lingkungan tempat tinggal memiliki keterkaitan dengan kualitas kesehatan masyarakat, termasuk upaya menekan angka stunting.

 

“Bagaimana lingkungan rumah yang kurang sehat, kita berupaya agar rumah-rumah masyarakat bisa menjadi layak dan sehat. Dengan begitu, stunting juga bisa kita turunkan,” ujar Irhamsyah dalam Jumpa Pers di Ruang WIEK Diskominfo Kaltim, Senin (28/9/2026).

 

Ia menjelaskan, penanganan RTLH di Kaltim diperkuat melalui Pergub Nomor 3 Tahun 2025. Kebijakan tersebut mengintegrasikan rehabilitasi rumah dengan program percepatan penanganan kemiskinan melalui pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) serta dukungan bantuan modal usaha bagi masyarakat penerima manfaat.

 

Menurut Irhamsyah, program rumah layak huni telah dijalankan Pemprov Kaltim sejak 2004 dengan melibatkan dukungan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.

 

“Kita sejak tahun 2004 sudah ada program rumah layak huni melalui dana CSR. Ini menjadi salah satu program kita. Di pemerintahan sekarang juga masih kita lanjutkan, mulai 2022 hingga 2025, bahkan 2026 juga kita lakukan,” katanya.

 

Meski demikian, ia mengakui dukungan CSR perusahaan untuk penanganan RTLH saat ini belum berjalan optimal. Masih terdapat sejumlah kesepakatan yang perlu diselesaikan agar dukungan tersebut dapat kembali dimaksimalkan.

 

Dalam pelaksanaannya, penanganan RTLH tidak hanya melihat kondisi bangunan. Pemerintah juga mempertimbangkan keselamatan bangunan, kesehatan dan sanitasi, kecukupan ruang, struktur serta konstruksi, akses terhadap prasarana dasar dan kondisi lingkungan permukiman.

 

Sasaran program adalah masyarakat berpenghasilan rendah yang menempati rumah dengan kondisi tidak layak, dengan tetap memenuhi persyaratan kepemilikan atau penguasaan rumah serta berada dalam wilayah kewenangan pemerintah daerah.

 

Pada 2025, pemerintah mengalokasikan bantuan sekitar Rp25 juta untuk setiap unit rumah. Anggaran tersebut digunakan untuk memperbaiki bagian rumah yang mengalami kerusakan, mulai dari atap, lantai, dinding hingga fasilitas sanitasi.

 

“Karena kita menuju rumah yang sehat. Bagaimana rumah itu layak, tetapi sanitasinya tidak ada, jamban dan air bersihnya tidak memenuhi persyaratan. Itu tentu belum bisa disebut rumah sehat,” jelasnya.

 

Dari sisi capaian, program rehabilitasi RTLH Kaltim pada 2025 menargetkan 1.000 unit rumah dan seluruh target tersebut telah terealisasi.

 

Untuk 2026, Pemprov Kaltim menargetkan rehabilitasi sebanyak 516 unit rumah, menyesuaikan dengan kemampuan anggaran. Sementara pada 2027, target awal ditetapkan sebanyak 505 unit, dengan upaya peningkatan cakupan hingga mencapai 1.249 unit rumah.

 

Pemprov Kaltim berharap rehabilitasi rumah yang dibarengi pemenuhan sanitasi, air bersih dan lingkungan sehat dapat memberikan dampak lebih luas. Tidak hanya membuat masyarakat memiliki hunian yang lebih layak, tetapi juga menjadi bagian dari strategi pengentasan kemiskinan serta mendukung upaya penurunan stunting di Kalimantan Timur.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan