TANJUNG REDEB – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Berau menyatakan siap mengambil alih pengelolaan sistem penyediaan air bersih di sejumlah kampung yang telah dibangun pemerintah. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan masyarakat bersama pemerintah kampung.
Direktur PDAM Berau, Saipul Rahman, mengatakan infrastruktur yang dibangun pemerintah melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) pada dasarnya dapat dikelola secara mandiri oleh masyarakat. Apabila kampung memilih mengelola melalui Badan Usaha Milik Kampung (BUMK), PDAM tidak akan mengambil alih secara sepihak.
Sebaliknya, perusahaan daerah tersebut siap memberikan pendampingan agar sistem penyediaan air bersih dapat beroperasi secara optimal.
“Kalau masyarakat mau mengelola sendiri setelah dibangun oleh PU, silakan. Tetapi kalau masyarakat ingin PDAM yang mengelola dan ada arahan dari kepala kampung, kami juga siap,” ujar Saipul.
Menurutnya, setiap kampung memiliki kondisi dan kebutuhan yang berbeda sehingga pola pengelolaannya tidak bisa disamaratakan. Karena itu, keputusan harus didasarkan pada kesiapan masyarakat serta pemerintah kampung.
PDAM, lanjut Saipul, tidak hanya membuka peluang untuk menjadi operator, tetapi juga bersedia menjadi mitra teknis bagi kampung yang ingin membangun kemandirian dalam pengelolaan air bersih.
Ia menegaskan, keberadaan BUMK sebagai pengelola lokal tetap menjadi pilihan yang didukung selama memiliki kemampuan menjalankan operasional secara berkelanjutan.
Apabila dalam perjalanan pengelolaan mengalami kendala, PDAM siap memberikan bantuan teknis maupun mengambil alih pengelolaan apabila diminta oleh pemerintah kampung.
“Kami siap mendampingi. Kalau memang nanti belum siap mengelola sendiri, PDAM juga siap membantu menjalankan pengelolaannya,” katanya.
Saat ini, PDAM mulai melakukan pendataan terhadap wilayah-wilayah yang telah memiliki infrastruktur air bersih. Pendataan tersebut menjadi dasar untuk menentukan langkah pelayanan berikutnya sesuai kebutuhan masing-masing kampung.












