TANJUNG REDEB – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Batiwakkal mengungkapkan risiko serius apabila tarif air minum di Kabupaten Berau tidak segera disesuaikan. Salah satunya adalah potensi pengambilalihan pengelolaan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Direktur Perumdam Batiwakkal, Saipul Rahman melalui Kepala Bagian Hubungan Langganan, Rudy Hartono, mengatakan kondisi keuangan perusahaan akan semakin rentan jika tarif tetap berada di bawah biaya produksi.
“Kalau tidak ada penyesuaian tarif, Perumdam berpotensi diambil alih provinsi dan statusnya berubah menjadi BLUD. Bahkan bisa digabung dengan daerah lain,” ujar Rudy, Selasa (10/2/2026).
Menurutnya, skenario tersebut justru dikhawatirkan akan berdampak lebih besar kepada masyarakat Berau. Jika pengelolaan digabung dengan daerah lain, seperti Kutai Timur, maka tarif air berpotensi mengikuti daerah yang memiliki tarif lebih tinggi.
Saat ini, tarif air di Berau sekitar Rp4.700 per meter kubik dan menjadi yang paling murah di Kalimantan Timur. Sementara itu, biaya produksi sudah mencapai sekitar Rp4.900 per meter kubik sehingga perusahaan terus mengalami defisit.
Selama ini, kekurangan biaya operasional masih ditutupi dari pendapatan pemasangan sambungan rumah baru. Namun, menurut Rudy, pola tersebut tidak dapat dipertahankan dalam jangka panjang.
Selain untuk menjaga kesehatan keuangan perusahaan, penyesuaian tarif juga merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2020 tentang perhitungan dan penetapan tarif air minum.
Rudy memastikan Perumdam akan terus memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai alasan penyesuaian tarif. Menurutnya, langkah tersebut justru bertujuan mempertahankan pengelolaan air minum tetap berada di bawah Pemerintah Kabupaten Berau.
“Yang ingin kami jaga adalah agar Perumdam Batiwakkal tetap menjadi milik Kabupaten Berau dan pelayanan kepada masyarakat tetap bisa dikendalikan dari daerah,” pungkasnya.












