TANJUNG REDEB – Keluhan warga terkait membengkaknya tagihan air Perumdam Batiwakkal kembali mencuat. Sejumlah pelanggan mengaku nilai pembayaran bulan ini lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya, sehingga memunculkan dugaan adanya kenaikan tarif air bersih.
Namun, Perumdam Batiwakkal memastikan kabar tersebut tidak benar. Hingga saat ini, perusahaan daerah penyedia layanan air minum itu belum melakukan penyesuaian tarif kepada pelanggan.
Direktur Perumdam Batiwakkal, Saipul Rahman, menegaskan tarif yang berlaku masih sama seperti sebelumnya dan belum ada perubahan sedikit pun.
“Sampai saat ini belum ada penyesuaian tarif. Kita masih berpatokan pada tarif lama,” tegas Saipul saat dikonfirmasi, Rabu (3/6/2026), melalui pesan WhatsApp.
Menurutnya, apabila di kemudian hari terdapat kebijakan penyesuaian tarif, Perumdam Batiwakkal akan menyampaikannya secara terbuka kepada masyarakat melalui sosialisasi dan pengumuman resmi. Karena itu, ia meminta pelanggan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumbernya.
Terkait adanya pelanggan yang merasa tagihan bulan ini lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya, Saipul menjelaskan kondisi tersebut belum tentu disebabkan oleh tarif. Besarnya tagihan bisa dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti peningkatan pemakaian air, hasil pencatatan meter, maupun kendala teknis lainnya.
Karena itu, pelanggan yang merasa tagihannya tidak sesuai diimbau segera melapor ke bagian pelayanan pelanggan Perumdam Batiwakkal agar dapat dilakukan pengecekan secara menyeluruh.
“Kalau ada keluhan terkait pembayaran tagihan yang dirasa lebih mahal dibanding bulan sebelumnya, silakan langsung menghubungi bagian pelayanan agar masuk ke sistem pelaporan Perumdam Batiwakkal,” ujarnya.
Ia menegaskan, setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai prosedur agar penyebab perbedaan tagihan dapat diketahui dengan jelas.
Saipul kembali memastikan, apabila suatu saat dilakukan penyesuaian tarif air bersih, Perumdam Batiwakkal akan mengumumkannya secara resmi melalui kanal media sosial perusahaan maupun media massa di Kabupaten Berau, sehingga seluruh pelanggan memperoleh informasi yang sama dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.












