Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
ADV PERUMDA PDAM

Tagihan Air Warga Berau Membengkak, Perumda Batiwakkal Pastikan Bukan Kesalahan Sistem Penagihan

ZonaTV
229
×

Tagihan Air Warga Berau Membengkak, Perumda Batiwakkal Pastikan Bukan Kesalahan Sistem Penagihan

Sebarkan artikel ini
ee0a0138 faucet 3240211 1280
FOTO: Illustrasi (IST)

TANJUNG REDEB – Lonjakan tagihan air bersih yang dikeluhkan sejumlah warga Kabupaten Berau sejak awal 2026 menjadi sorotan. Banyak pelanggan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Batiwakkal mengaku terkejut setelah menerima tagihan yang nilainya meningkat tajam dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.

Keluhan itu pun ramai bermunculan di media sosial dan memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Perumdam Batiwakkal Berau memastikan telah melakukan penelusuran sejak akhir 2025 untuk mencari penyebab kenaikan tagihan.

Kepala Bidang Hubungan Pelanggan Perumdam Batiwakkal Berau, Rudy Hartono, mengatakan pihaknya telah menurunkan petugas pencatat meter sejak awal Desember 2025 guna melakukan pencatatan ulang sekaligus pengecekan langsung ke rumah-rumah pelanggan yang mengalami lonjakan pemakaian.

“Kami sudah melakukan pencatatan ulang sekaligus memberikan penjelasan kepada pelanggan yang tercatat memiliki pemakaian air jauh di atas rata-rata,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, Perumdam menyimpulkan bahwa lonjakan tagihan bukan disebabkan oleh kesalahan sistem penagihan, melainkan tingginya volume pemakaian air pelanggan.

Salah satu temuan yang cukup banyak dijumpai adalah penggunaan satu sambungan air untuk melayani lebih dari satu rumah. Kondisi tersebut membuat seluruh konsumsi air tercatat dalam satu meteran sehingga jumlah pemakaian meningkat drastis.

“Pemakaian menjadi sangat tinggi karena satu meteran dipakai untuk melayani beberapa rumah sekaligus. Semua pemakaian itu tercatat dalam satu sambungan, sehingga tagihannya melonjak,” jelas Rudy.

Ia menegaskan, praktik membagi sambungan air tersebut tidak diperbolehkan. Sesuai ketentuan yang berlaku, satu sambungan rumah hanya diperuntukkan bagi satu pelanggan dan tidak boleh disalurkan kepada rumah atau pelanggan lain.

“Kalau sambungan dibagi, otomatis kubikasi melonjak dan pelanggan akan dikenakan tarif progresif. Inilah yang sering dikeluhkan, padahal sudah diatur dalam peraturan,” katanya.

Rudy menjelaskan, tarif progresif mulai diberlakukan bagi pelanggan dengan pemakaian di atas 100 meter kubik. Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Penetapan Tarif Air Minum berdasarkan prinsip Full Cost Recovery (FCR), yang mewajibkan perusahaan daerah menetapkan tarif agar mampu menutup biaya operasional dengan tetap memperhatikan batas tarif yang telah ditentukan pemerintah.

“Regulasi tersebut mengharuskan Perumdam Batiwakkal menetapkan tarif yang dapat menutup biaya operasional, namun tetap berada dalam batas tarif bawah dan tarif atas yang telah ditetapkan,” terangnya.

Meski demikian, Rudy menegaskan tarif air di Berau masih tergolong lebih rendah dibandingkan sejumlah daerah lain di Kalimantan Timur.

“Saat ini tarif air di Berau berada di angka Rp5.700 per meter kubik. Di beberapa daerah lain tarifnya sudah di atas Rp10.000 per meter kubik. Jadi, tarif di Berau masih jauh lebih rendah,” ungkapnya.

Ia juga menepis anggapan bahwa penyesuaian tarif merupakan kebijakan sepihak perusahaan. Menurutnya, langkah tersebut merupakan amanat pemerintah pusat agar pelayanan air bersih tetap berjalan secara berkelanjutan.

“Ini merupakan amanat regulasi yang harus dijalankan agar layanan air bersih tetap berkelanjutan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat terus dipertahankan,” tuturnya.

Di akhir keterangannya, Rudy mengimbau masyarakat menggunakan air secara bijak serta tidak melakukan pembagian sambungan yang melanggar aturan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari lonjakan pemakaian sekaligus mencegah tagihan membengkak pada periode berikutnya.

“Kami berharap masyarakat lebih bijak menggunakan air dan mematuhi ketentuan yang berlaku agar tidak mengalami lonjakan tagihan di kemudian hari,” pungkasnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan