BERAU – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Berau mengevakuasi dan memusnahkan sarang tawon vespa di kawasan Apt Pranoto Gang Sopoyono pada Jumat malam (24/4/2026), setelah sebelumnya dilaporkan meresahkan warga.
Laporan pertama diterima oleh petugas Disdamkarmat pada pukul 14.00 WITA dari seorang warga bernama Sarkum. Ia melaporkan adanya sarang tawon vespa yang dinilai membahayakan dan mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan koordinasi dan memutuskan proses evakuasi dilakukan pada malam hari guna meminimalisir risiko serangan. Tim kemudian bergerak menuju lokasi di kediaman Rizky Reza dengan membawa perlengkapan operasional.
Sebanyak 8 personel dikerahkan menggunakan satu unit mobil peralatan. Proses penanganan dimulai sekitar pukul 20.32 WITA hingga pukul 20.54 WITA. Sebelumnya, pada pukul 20.15 WITA, petugas telah berhasil melakukan pemusnahan sarang tawon vespa jenis ban kuning setelah melalui persiapan sarana dan prasarana.
Indra Sabti dari Disdamkarmat Berau menyampaikan bahwa penanganan dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan warga dan petugas di lapangan.
“Kami menerima laporan warga pada siang hari dan langsung berkoordinasi untuk penanganan. Evakuasi sengaja dilakukan malam hari agar lebih aman, dan alhamdulillah sarang tawon berhasil dimusnahkan tanpa kendala,” ujarnya Sabtu (01/05/2026).
Dari hasil di lapangan, evakuasi berjalan lancar dan sarang tawon berhasil dimusnahkan, sehingga kondisi lingkungan kembali aman dan warga tidak lagi merasa terancam.












