BERAU — Beroperasinya Rumah Sakit Raja Alam di Kabupaten Berau diharapkan mulai mengurai kepadatan pasien di RSUD Abdul Rivai. Meski demikian, operasional rumah sakit baru itu masih terbatas karena baru satu dari tiga bangunan yang difungsikan.
Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, mengatakan kehadiran RSUD Raja Alam merupakan langkah awal dalam meningkatkan kapasitas layanan kesehatan di daerah. Saat ini, rumah sakit tersebut baru mengoperasikan satu gedung dengan kapasitas sekitar 120 tempat tidur.
“Minimal ini bisa mengurangi kepadatan rumah sakit yang ada. Harapannya, dua bangunan lainnya segera difungsikan,” kata Sumadi pada Selasa, 28 April 2026.
Menurut Sumadi, percepatan operasional seluruh fasilitas menjadi penting agar infrastruktur yang telah dibangun tidak terbengkalai. Ia mengingatkan, bangunan yang terlalu lama tidak digunakan berpotensi mengalami penurunan kualitas.
“Kalau tidak segera dimanfaatkan, justru berisiko menimbulkan kerusakan,” ujarnya.
Di sisi lain, persiapan peresmian RSUD Raja Alam disebut masih menyisakan sekitar 9 persen pekerjaan. Meski begitu, Sumadi tetap optimistis rumah sakit tersebut dapat mulai beroperasi pada 20 Mei 2026.
Selain persoalan fisik bangunan, ia juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat, terutama terkait mekanisme layanan dan penggunaan BPJS Kesehatan di rumah sakit baru tersebut. Hal ini dinilai krusial untuk menghindari potensi kesalahpahaman di lapangan.
“Harus disampaikan dengan baik ke masyarakat, agar tidak terjadi kebingungan, khususnya soal penggunaan BPJS,” kata dia.
Pemerintah daerah diharapkan dapat mempercepat penyelesaian dua gedung lainnya agar kapasitas layanan RSUD Raja Alam dapat optimal dan benar-benar menjadi penopang utama layanan kesehatan di Berau.













