Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating

DPRD Berau

RDP DPRD Berau Tertutup, Sorotan Mengarah Transparansi CSR Tambang

ZonaTV
57
×

RDP DPRD Berau Tertutup, Sorotan Mengarah Transparansi CSR Tambang

Sebarkan artikel ini
1122374e img 0715

Berau — Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau yang digelar secara tertutup pada Senin, 20 April 2026, memicu kekecewaan kalangan media.

Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, menyampaikan permintaan maaf usai rapat berakhir. Ia menegaskan, keputusan menutup rapat diambil secara spontan dalam forum dan bukan untuk menyembunyikan informasi.

“Kami minta maaf kepada media. Tidak ada yang kami sembunyikan. Ini bagian dari dinamika rapat, dan hasilnya tetap kami sampaikan,” kata Subroto, Senin (20/4/2026).

RDP tersebut membahas sejumlah isu strategis, antara lain ketenagakerjaan, Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), serta pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan tambang batu bara periode 2024–2025.

Dalam pembahasan itu, DPRD menyoroti pelaksanaan CSR yang dinilai masih memerlukan pengawasan lebih ketat. Subroto mengakui, pihaknya belum memperoleh gambaran utuh terkait realisasi program CSR dari perusahaan-perusahaan tambang yang beroperasi di Berau.

Menurut dia, penyaluran CSR selama ini cenderung tidak terkoordinasi. Program lebih banyak bergantung pada permintaan masing-masing kampung, mulai dari beasiswa, pembangunan jalan, hingga bantuan kebutuhan pokok.

“Akibatnya, program berpotensi tidak tepat sasaran dan tidak sesuai prioritas kebutuhan masyarakat di sekitar tambang,” ujarnya.

DPRD mendorong agar program CSR difokuskan pada wilayah lingkar tambang—ring 1, ring 2, dan ring 3—sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, program CSR juga perlu diselaraskan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk menghindari tumpang tindih pembiayaan.

Subroto mencontohkan pembangunan fasilitas pendidikan di sekitar wilayah tambang yang seharusnya dapat didukung melalui dana CSR, sehingga tidak lagi membebani anggaran daerah.

“Harapannya ada sinkronisasi. Jangan sampai CSR dan APBD membiayai program yang sama di lokasi yang sama,” katanya.

Untuk meningkatkan transparansi, DPRD mengusulkan adanya musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) khusus perusahaan. Forum ini diharapkan menjadi ruang bagi perusahaan untuk memaparkan rencana dan realisasi CSR secara terbuka.

“Dengan begitu, program bisa terdokumentasi dan pengawasannya lebih terukur, termasuk kesesuaian antara produksi dan kontribusi kepada masyarakat,” ujar Subroto.

Berdasarkan laporan yang diterima DPRD, sebagian besar perusahaan tambang di Berau telah menjalankan kewajiban CSR, bahkan ada yang mengalokasikan dana melebihi ketentuan, terutama untuk pembangunan infrastruktur.

Namun demikian, masih terdapat perusahaan yang belum optimal menjalankan program CSR, terutama yang belum beroperasi karena masih dalam tahap perizinan.

Di akhir pernyataannya, Subroto kembali menyampaikan permohonan maaf atas polemik yang muncul akibat rapat tertutup tersebut.

“Atas nama lembaga, kami mohon maaf jika keputusan ini menimbulkan ketidaknyamanan. Namun kami pastikan seluruh hasil rapat telah kami sampaikan,” tutupnya

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan