BERAU – Tekanan terhadap keuangan daerah Kabupaten Berau kian terasa. Di tengah ruang fiskal yang menyempit, beban belanja pegawai justru membengkak dan dinilai berpotensi menghambat laju pembangunan.
Wakil Ketua Komisi lII DPRD Berau, Ahmad Rifai, mengungkapkan bahwa struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) saat ini berada dalam kondisi tidak ideal.
Jumlah aparatur yang mencapai kisaran 5.000 hingga 6.000 orang dengan populasi daerah mendekati 300 ribu jiwa, membuat komposisi anggaran menjadi timpang.
Persoalan ini semakin kompleks setelah diberlakukannya Undang-Undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) yang mengatur batas maksimal belanja pegawai hanya 30 persen dari total APBD.
Jika mengacu pada ketentuan tersebut, Berau seharusnya hanya mengalokasikan sekitar Rp600 miliar untuk belanja pegawai.
Namun kenyataannya, angka tersebut sudah jauh terlampaui. Saat ini, belanja pegawai bahkan menyentuh kisaran Rp1,3 triliun, termasuk pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Total kapasitas APBD Berau justru mengalami penurunan dan diperkirakan hanya berada di angka Rp2 triliun,” ucapnya Sabtu (18/4/2026).
Kondisi ini dinilai berisiko besar terhadap keberlangsungan program pembangunan daerah.
Besarnya porsi anggaran untuk pegawai secara otomatis memangkas ruang gerak pemerintah dalam membiayai sektor prioritas seperti infrastruktur, pendidikan, hingga pelayanan publik.
Ahmad Rifai menilai, tantangan ke depan bukan sekadar menekan angka belanja, tetapi mencari formula yang realistis tanpa mengganggu kebutuhan dasar masyarakat.
Ia menegaskan bahwa pemangkasan anggaran hingga ratusan miliar rupiah bukan perkara sederhana dan membutuhkan perencanaan matang.
Karena itu, ia mendorong adanya keselarasan langkah antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam merumuskan kebijakan fiskal yang lebih sehat.
Menurutnya, penentuan skala prioritas menjadi kunci agar setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberikan dampak nyata.
“Harus ada keberanian menyusun ulang prioritas. Jangan sampai anggaran habis untuk belanja rutin, sementara kebutuhan masyarakat terabaikan,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya efisiensi di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar alokasi anggaran tidak hanya terserap, tetapi juga tepat sasaran hingga menyentuh kebutuhan masyarakat di tingkat kecamatan.
Dengan kondisi saat ini, DPRD menilai momentum pembenahan tata kelola anggaran tidak bisa lagi ditunda. Tanpa langkah strategis, tekanan terhadap APBD dikhawatirkan akan semakin mempersempit ruang pembangunan Berau ke depan. (*)













