Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating

DPRD Berau

RSUD Tanjung Redeb Belum Beroperasi, Bangunan Ilegal Sudah Menjamur

ZonaTV
9
×

RSUD Tanjung Redeb Belum Beroperasi, Bangunan Ilegal Sudah Menjamur

Sebarkan artikel ini
74a6c803 4af7 42cb b916 1ba0e0442750

TANJUNG REDEB – Wakil Ketua Komisi III DPRD Berau, Ahmad Rifai, menilai lemahnya pengawasan pemerintah daerah menjadi penyebab maraknya bangunan liar di sekitar RSUD Tanjung Redeb yang baru.

Bahkan, bangunan permanen dilaporkan berdiri tepat di depan pintu utama rumah sakit, area yang seharusnya steril untuk akses layanan kesehatan.

Rifai menegaskan kondisi ini tidak bisa lagi dianggap sepele. Ia menyebut keberadaan bangunan baru tersebut menunjukkan adanya pembiaran yang serius dari pihak terkait.

“Ini bukan bangunan lama, tapi baru. Bahkan sudah dilengkapi fasilitas seperti AC. Artinya, ada aktivitas yang dibiarkan berjalan tanpa pengawasan,” ujarnya Rabu (15/4/2026).

Menurutnya, persoalan ini mencerminkan lemahnya peran pengawasan, khususnya oleh Satuan Polisi Pamong Praja yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam penegakan perda dan penertiban bangunan ilegal.

Tak hanya soal estetika kawasan, keberadaan bangunan liar ini juga berpotensi mengganggu akses keluar-masuk pasien dan kendaraan darurat saat rumah sakit mulai beroperasi.

Padahal, pemerintah daerah telah menargetkan rumah sakit tersebut mulai difungsikan pada pertengahan 2026.

Selain penertiban, Rifai juga mendesak Pemkab Berau segera menuntaskan sengketa lahan di kawasan Inhutani yang hingga kini masih menjadi salah satu akar persoalan.

Ia menilai penyelesaian status lahan menjadi kunci agar tidak ada lagi celah bagi pihak-pihak tertentu mendirikan bangunan secara ilegal.

“Kalau lahannya sudah jelas dan tegas, tidak akan ada lagi yang berani membangun sembarangan. Ini harus diselesaikan sebelum rumah sakit benar-benar difungsikan,” imbuhnya.

DPRD pun meminta langkah konkret dan cepat dari pemerintah daerah, mulai dari penertiban hingga penegakan hukum yang konsisten.

Hal ini dinilai penting agar janji operasional rumah sakit pada 2026 tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan