Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating

DPRD Berau

Isu Demo Berbayar di Kaltim, DPRD Berau Minta Publik Tetap Rasional

ZonaTV
9
×

Isu Demo Berbayar di Kaltim, DPRD Berau Minta Publik Tetap Rasional

Sebarkan artikel ini
8bdc5c9f 0e06 41c4 aa87 8a672a8348d3

BERAU – Isu panas mengenai upaya penggulingan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) lewat aksi demonstrasi yang diduga didanai oleh instansi pemerintah kini tengah menjadi sorotan.

Anggota Komisi I DPRD Berau, Thamrin, angkat bicara mengenai kabar yang beredar di media sosial terkait adanya surat undangan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) yang diduga melibatkan massa ormas.

Isu ini mencuat menyusul beredarnya kabar tentang kegiatan silaturahmi dan coffee morning bersama ratusan tokoh masyarakat dan ormas di lingkup Kalimantan Timur pada 13 April 2026 lalu.

Namun, kabar tersebut dibarengi dengan spekulasi liar bahwa pertemuan itu bertujuan untuk membiayai massa demi mendemo pemerintah sendiri.

Thamrin, yang mengaku memiliki latar belakang sebagai mantan pegawai di lingkungan Kesbangpol (dahulu Sospol), menilai narasi “pemerintah membayar pendemo untuk mendemo dirinya sendiri” adalah hal yang tidak logis.

“Membayar pendemo untuk mendemo pemerintah, itu berita yang tidak masuk akal bagi saya. Secara logika itu tidak bisa, masa pemerintah membayar pendemo untuk mendemo pemerintah? Kan tidak mungkin,” ujar Thamrin dalam sebuah diskusi Rabu (15/4/2026).

Meski begitu, ia tidak menampik bahwa mengumpulkan elemen masyarakat, tokoh adat, dan ormas merupakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Kesbangpol.

Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga kondusivitas daerah.

“Tugas Kesbangpol itu memang mengumpulkan ormas dan tokoh masyarakat untuk mengantisipasi kalau ada gejala keributan, demonstrasi, atau gangguan ketertiban umum. Itu upaya meredam isu,” tambahnya.

Terkait desas-desus gerakan massa untuk melengserkan Gubernur Kaltim, Thamrin menekankan bahwa dalam sistem demokrasi, penyampaian aspirasi adalah hal yang sah.

Namun, ia mengingatkan agar aksi tersebut tidak bersifat anarkis dan merugikan masyarakat luas.
Berikut adalah poin-poin utama yang ditekankan oleh Thamrin:
Mekanisme Konstitusional: Jika ada keinginan untuk menurunkan jabatan kepala daerah, mekanismenya harus melalui DPRD.
Peran Legislatif: Dewan yang akan mempertimbangkan apakah aspirasi masyarakat tersebut layak untuk ditindaklanjuti atau tidak.
Imbauan Damai: Masyarakat diminta untuk menyampaikan aspirasi secara elegan tanpa merusak fasilitas umum.

“Silakan sampaikan aspirasinya, nanti dipertimbangkan oleh DPRD apakah memang layak untuk diturunkan Gubernurnya atau tidak. Tapi intinya damai, jangan anarkis karena dampaknya ke masyarakat juga,” tegas Thamrin.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan