Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
Hukum KriminalSamarinda

Parkir Sebentar, Motor Hilang! Pelaku Curanmor Ditangkap di Sanga-Sanga

ZonaTV
7
×

Parkir Sebentar, Motor Hilang! Pelaku Curanmor Ditangkap di Sanga-Sanga

Sebarkan artikel ini
04f220b1 13
Foto; Pelaku AR dan barang bukti motor. (Dok.IST) 

SAMARINDA – Aksi pencurian kendaraan bermotor yang memanfaatkan kelalaian korban kembali terjadi di Samarinda. Seorang pelaku berinisial AR (19) nekat membawa kabur sepeda motor milik mahasiswa yang terparkir di area kos dengan kondisi kunci masih menempel.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 11 Maret 2026 sekitar pukul 14.30 Wita di Jalan Kahoi, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang. Korban berinisial MA (21) saat itu memarkirkan sepeda motor Honda Vario tahun 2024 warna hitam dengan nomor polisi KT 4274 BBD di halaman kos.

Dalam kondisi parkiran yang tidak terlalu ramai, pelaku diduga mengamati situasi sekitar sebelum melancarkan aksinya. Kesempatan muncul saat melihat kendaraan korban dalam kondisi tidak terkunci sempurna dan kunci masih terpasang. Tanpa membutuhkan alat khusus, pelaku langsung mengambil alih kendaraan dan membawa kabur dari lokasi.

Aksi tersebut berlangsung cepat tanpa menarik perhatian warga sekitar. Ketika korban kembali untuk menggunakan kendaraannya, motor tersebut sudah tidak berada di tempat. Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp25 juta.

Laporan kehilangan yang diterima kepolisian langsung ditindaklanjuti oleh Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Samarinda. Tim kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan informasi di sekitar lokasi kejadian, termasuk memetakan kemungkinan jalur pelarian pelaku.

Dari hasil penelusuran, identitas pelaku mulai terungkap. Polisi kemudian melakukan pengejaran hingga ke luar wilayah Kota Samarinda. Upaya tersebut membuahkan hasil setelah pelaku terdeteksi berada di wilayah Sanga-Sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan. Saat diamankan, pelaku masih menguasai barang bukti berupa sepeda motor hasil curian. Kendaraan tersebut kemudian disita untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Agus Setyawan, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat tim di lapangan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Pelaku berhasil kami amankan di wilayah Sanga-Sanga beserta barang bukti satu unit sepeda motor hasil curian,” ujarnya, Saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon. (Kamis 2/4/2026)

Dalam pemeriksaan awal, pelaku diketahui menjalankan aksinya dengan memanfaatkan kelengahan korban. Tidak ditemukan indikasi penggunaan alat khusus, melainkan murni karena kondisi kendaraan yang siap dibawa.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor atau aksi serupa di lokasi lain. Hal ini mengingat pola kejahatan yang dilakukan tergolong sederhana namun efektif.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mako Polresta Samarinda dan menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

“Masih kami dalami apakah pelaku ini beraksi sendiri atau bagian dari jaringan,” tambah Agus.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan