Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
Pemkab BerauBerau

Resmi Serahkan SK PPPK Paruh Waktu 2025, Tekankan Evaluasi dan Etika Pelayanan Publik

ZonaTV
11
×

Resmi Serahkan SK PPPK Paruh Waktu 2025, Tekankan Evaluasi dan Etika Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
b9ad415f 3379 4452 aaed 032093e6ffd5
IKLAN VIDEO LIST

BERAU — Pemerintah Kabupaten Berau kembali memperkuat sumber daya aparatur dengan meresmikan 1.546 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025. Penyerahan SK dilakukan secara simbolis di ruang rapat RPJPD Bappelitbang Berau, Senin (1/12/2025), menandai dimulainya tugas para pegawai baru ini di berbagai unit pelayanan.

Formasi PPPK yang diterima tahun ini mencakup 43 tenaga kesehatan, 89 tenaga pendidik, dan 1.414 tenaga teknis. Sebanyak 1.396 SK telah disalurkan langsung ke masing-masing OPD, sementara 150 SK lainnya resmi diserahkan pada kegiatan tersebut.

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan bahwa SK tersebut menjadi dasar legal bagi seluruh pegawai dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara. Ia meminta seluruh PPPK menjaga komitmen kerja, disiplin, serta mematuhi nilai-nilai dasar ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Ini bukan sekadar dokumen, tetapi pengesahan bahwa Bapak/Ibu adalah bagian dari aparatur pemerintah. Jalankan tanggung jawab ini dengan profesional dan berintegritas,” ujar Bupati.

Sri Juniarsih juga menyoroti besarnya peran tenaga pendidikan dan kesehatan yang banyak berhadapan langsung dengan masyarakat. Ia menekankan bahwa kualitas kerja para pegawai di dua sektor tersebut sangat menentukan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Guru dan tenaga kesehatan adalah garda terdepan pelayanan. Etika, kemampuan, dan kedisiplinan menjadi kunci utama dalam meningkatkan mutu layanan bagi masyarakat,” tambahnya.

Lebih jauh, Bupati mengingatkan bahwa seluruh PPPK—baik penuh waktu maupun paruh waktu—akan menjalani evaluasi kinerja setiap tahun. Hasil penilaian akan menentukan keberlanjutan kontrak kerja masing-masing.

“Kinerja Anda akan dievaluasi secara berkala. Jika bekerja dengan baik, tentu akan dilanjutkan. Tapi bila tidak memenuhi komitmen sebagai ASN, konsekuensinya SK tidak diperpanjang,” tegasnya.

Evaluasi tersebut juga melibatkan penilaian langsung dari pimpinan unit kerja, sehingga setiap pegawai diminta menjaga sikap, tata perilaku, dan tanggung jawab selama menjalankan tugas.

Dengan telah diserahkannya SK, Pemerintah Kabupaten Berau berharap seluruh PPPK paruh waktu dapat segera beradaptasi di unit kerja masing-masing dan memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan layanan publik, menguatkan nilai ASN BerAKHLAK, serta mendorong percepatan pembangunan daerah.(SC)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan