Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
AdvertorialPemkab Berau

M Said Dorong Perlindungan Pekerja Konstruksi di Berau

ZonaTV
24
×

M Said Dorong Perlindungan Pekerja Konstruksi di Berau

Sebarkan artikel ini
c1f376a0 img 20251006 wa0115 11zon
IKLAN VIDEO LIST

TANJUNG REDEB – Dalam upaya memperluas jangkauan perlindungan bagi tenaga kerja, BPJS Ketenagakerjaan kembali melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha dan pekerja di sektor konstruksi. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sangalaki, Kantor Bupati Berau, pada Senin (6/10/2025), dan dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said.

Dengan mengusung tema “Mewujudkan Universal Coverage Jamsostek bagi Pekerja Sektor Jasa Konstruksi”, kegiatan ini menjadi wadah untuk memperkuat pemahaman tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja sektor informal yang memiliki risiko tinggi di lapangan.

Dalam sambutannya, Muhammad Said menjelaskan bahwa dunia kerja secara umum terbagi menjadi dua kelompok besar, yakni pekerja formal dan pekerja informal. Jika sektor formal telah memiliki perlindungan yang cukup melalui kebijakan perusahaan, maka pekerja informal seperti tenaga konstruksi kerap kali belum tersentuh jaminan keselamatan kerja.

“Pekerja konstruksi ini termasuk kategori berisiko tinggi. Mereka bekerja di lapangan dengan potensi kecelakaan yang besar, sehingga negara harus hadir memberikan perlindungan,” tegas Said.

 

Ia menambahkan, masih banyak proyek jasa konstruksi yang belum sepenuhnya mendaftarkan tenaga kerjanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini, menurutnya, menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar para pekerja bisa mendapatkan jaminan perlindungan yang layak.

“Saya minta kepada para mitra kerja dan penyedia jasa konstruksi untuk memastikan semua tenaga kerja yang terlibat dalam proyek sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Jangan sampai ada yang terabaikan,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Said juga menyoroti pentingnya kesadaran kolektif, tidak hanya di lingkup proyek besar di kota, tetapi juga pada kegiatan pembangunan yang dibiayai melalui Alokasi Dana Kampung (ADK). Ia menekankan bahwa para pekerja di perkampungan juga berhak atas perlindungan sosial yang sama.

“Kita sudah berupaya mengelola ADK dengan baik, namun akan sia-sia kalau pekerja yang melaksanakan pembangunan tidak dijamin keselamatannya,” sambungnya.

Melalui sosialisasi ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap seluruh pihak, baik pemerintah daerah maupun pelaku usaha jasa konstruksi, dapat berkolaborasi untuk menciptakan sistem perlindungan yang menyeluruh. Langkah ini diharapkan menjadi pondasi kuat dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja di Bumi Batiwakkal.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan