Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
BeritaBerau

Ketua Adat Kampung Merasa Dipolisikan? PT Berau Coal Absen Panggilan Klarifikasi Polres

Avatar of Redaksi
ZonaTV
200
×

Ketua Adat Kampung Merasa Dipolisikan? PT Berau Coal Absen Panggilan Klarifikasi Polres

Sebarkan artikel ini
fa7371a9 718c 4188 8bd8 d8aae4905729
IKLAN VIDEO LIST

Tanjung Redeb – Ratusan masyarakat Adat Kampung Merasa, Kecamatan Kelay mendatangi Polres Berau. Jumat (6/9/2024).

Kehadiran masayarakat tersebut, adalah buntut surat panggilan klarifikasi oleh Polres Berau terhadap Ketua Adat Kampung Merasa, Amat Long.

Polling
TS Poll - Loading poll ...

Dikabarkan, Ketua Adat Kampung Merasa, Amat Long dilaporkan ke Polres Berau, lantaran pihaknya menahan unit PT Berau Coal yang dioperasikan oleh Sub Contractornya.

Undangan klarifikasi yang dilakukan oleh Polres Berau, mengundang kedua belah pihak. Yakni, Ketua Adat dan PT Berau Coal.

“Kami minta agar sekalian dilakukan mediasi,” ujar Kurniawan.

Kendati telah menunggu sampai sore, PT Berau Coal yang telah diundang untuk menghadiri mediasi tersebut, tak kunjung datang.

Alhasil, masyarakat pun menyampaikan kekecewaannya.

Ketua Adat Kampung Merasa, Amat long, mengatakan dirinya didampingi masyarakat Kampung Merasa, hadir di Polres Berau untuk memenuhi undangan klarifikasi terkait laporan yang mencatut namanya.

Klarifikasi yang harusnya dilakukan kepada masing-masing-masing pihak tak busa dilaksanakan. Pihaknya pun meminta agar mediasi antara mereka dan PT Berau Coal, sekalian busa dilaksanakan.

“Kami sudah berada di sini sejak pagi, tapi PT Berau Coal tidak menghargai niat baik kami. Tidak ada kejelasan tentang kehadiran mereka,” ujar Amat Long dengan nada kecewa.

Masyarakat adat yang telah datang dari jauh merasa sangat kecewa dan memutuskan untuk tidak lagi menerima undangan mediasi terkait konflik lahan yang melibatkan mereka dengan PT Berau Coal.

“Kami tidak mau lagi diperlakukan seperti ini. Jika ada mediasi, mereka yang harus datang kepada kami,” tegasnya.

Lebih lanjut, Amat Along menyampaikan bahwa masyarakat akan kembali menduduki lahan yang mereka klaim sebagai kebun milik adat, yang saat ini digarap oleh PT Berau Coal, hingga ada itikad baik dari pihak perusahaan.

“Itu adalah lahan kebun kami, dan kami akan mendudukinya lagi sampai PT Berau Coal bersedia berunding dengan itikad baik,” jelasnya.

Lebih lanjut, ini adalah tindak lanjut dari aksi yang belakangan ini dilakukan. Tuntutannya pun jelas, terkait persoalan lahan kebun masyarakat yang digarap tanpa ada izin dengan masyarakat adat Merasa.

“Tuntutannya jelas, tetap sama dengan yang kemarin. Kami tidak minta yang aneh-aneh,” tandasnya.

Sementara itu, Corporate Communication PT Berau Coal, Rudini belum memberikan jawaban terkait persoalan tersebut. (Tim/Fery)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan