Tanjung Redeb – Sebanyak 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau resmi diambil sumpah/janjinya dalam Rapat Paripurna yang berlangsung pada Senin (19/8/24) di Gedung DPRD Kabupaten Berau. Acara ini menandai dimulainya masa keanggotaan DPRD Berau periode 2024-2029.
Prosesi pengambilan sumpah/janji yang berlangsung dengan khidmat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Berau yang memimpin pengucapan sumpah/janji para anggota terlantik. Setelah pengambilan sumpah, Plt. Sekretaris DPRD Abdul Rahman mengumumkan penetapan Liliansyah sebagai Ketua Sementara DPRD Kabupaten Berau, dengan Elita Herlina sebagai Wakil Ketua Sementara.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Berau Demisioner, Madri Pani, berharap agar anggota DPRD yang baru dapat bekerja maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pembangunan daerah. Ia juga menekankan pentingnya kerjasama antara semua pihak untuk mencapai tujuan bersama.
“Saya berpesan agar antar Legislatif dan Eksekutif bisa bekerja sama untuk membangun Berau,” ujarnya.
Bupati Kabupaten Berau, Sri Juniarsih Mas, yang membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri, menekankan bahwa meskipun anggota DPRD merupakan perpanjangan tangan partai politik, kepentingan publik harus selalu diutamakan di atas kepentingan pribadi atau golongan.
Ia juga mengingatkan bahwa tugas anggota DPRD diawasi oleh berbagai lembaga pengawas, termasuk KPK, BPK, dan BPKP.
“Kami mengajak agar kita semua mengutamakan kepentingan masyaramat,” tandasnya.(*/Divana/Fery)