Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
DPRD Berau

WFH ASN Tiap Jumat, DPRD Berau Minta Pelayanan Publik Tak Terganggu

ZonaTV
4
×

WFH ASN Tiap Jumat, DPRD Berau Minta Pelayanan Publik Tak Terganggu

Sebarkan artikel ini
9e9566df img 20260401 wa0008

TANJUNG REDEB – Kebijakan pemerintah pusat yang menetapkan skema kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat mulai 1 April 2026 mendapat sorotan dari daerah. Ketua DPRD Kabupaten Berau, Dedy Okto Nooryanto, mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak mengganggu pelayanan publik.

Menurut Dedy, pelayanan kepada masyarakat merupakan fungsi utama pemerintahan yang tidak boleh terhenti. Ia menilai, kejelasan teknis pelaksanaan WFH perlu segera dirumuskan, khususnya bagi instansi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Kalau semua ASN WFH, bagaimana dengan pelayanan masyarakat? Ini yang harus dipikirkan. Harus tetap ada pelayanan, meskipun mungkin tidak penuh seperti hari biasa,” ujarnya, Rabu, 1 April 2026.

Ia menegaskan, pemerintah harus mengantisipasi potensi kendala di lapangan, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi, perizinan, maupun layanan dasar lainnya. Menurut dia, penerapan sistem piket atau pembagian jadwal kerja bisa menjadi solusi agar pelayanan tetap berjalan.

Dedy juga mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak justru menyulitkan masyarakat yang datang langsung ke kantor pemerintahan. “Jangan sampai masyarakat datang, tapi tidak terlayani karena semua bekerja dari rumah,” kata dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa kebijakan WFH ASN akan diberlakukan secara nasional setiap hari Jumat. Kebijakan ini mencakup instansi pemerintah pusat maupun daerah dan diatur melalui surat edaran dari Kementerian PAN-RB dan Kementerian Dalam Negeri.

“Penerapan work from home bagi ASN dilakukan satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat,” ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual, Selasa, 31 Maret 2026.

Meski demikian, Dedy mempertanyakan efektivitas kebijakan tersebut terhadap produktivitas kerja ASN. Ia menilai, ASN telah memiliki waktu libur yang cukup pada akhir pekan, yakni Sabtu dan Minggu.

“Kalau menurut saya, cukup Sabtu dan Minggu saja untuk libur. Jangan sampai nanti justru menimbulkan kesan kurang optimal dalam bekerja,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah pusat perlu melakukan evaluasi menyeluruh setelah kebijakan berjalan. Evaluasi tersebut, kata dia, penting untuk memastikan tidak ada penurunan kualitas pelayanan publik serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja ASN.

DPRD Berau, lanjut Dedy, akan terus memantau implementasi kebijakan tersebut di daerah, terutama terkait dampaknya terhadap pelayanan kepada masyarakat.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan