Tanjung Redeb – Warga Kampung Pilanjau, Kecamatan Sambaliung, menggelar aksi protes di Kantor Kampung terkait masalah yang sudah lama dikeluhkan, yakni sertifikat PTSL yang tak kunjung keluar dan ketidakjelasan penggunaan kompensasi uang Kayu dari PT Hamparan. Aksi ini berlangsung memanas ketika masyarakat mulai mendesak Kepala Kampung Pilanjau, Andi Baso Galigo, untuk menjelaskan secara rinci penggunaan dana yang diterima oleh pemerintah kampung.
Salah seorang warga, Rohyadi, mengungkapkan bahwa Kampung Pilanjau menerima kompensasi sebesar Rp 45.000 per kubik dari PT Hamparan, dengan 7 tongkang kayu yang sudah beroperasi.
Mengacu pada rata-rata muatan 4.000 kubik per tongkang, dana yang terkumpul dari aktivitas ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 1,2 Miliar. Namun, warga merasa dana tersebut tidak dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat.
“Kami tidak menyoal jika anggaran itu dimanfaatkan dengan baik. Yang jadi persoalan, itu tidak jelas pemanfaatannya,” tegas Rohyadi.
Menurutnya, sebagian dana hanya diketahui dialokasikan untuk subsidi angkutan anak sekolah, sementara banyak kegiatan penting, seperti dukungan untuk pemuda atau bantuan bagi warga yang terkena musibah, yang seharusnya dibiayai menggunakan dana tersebut.
Rohyadi menambahkan, masyarakat merasa kecewa karena banyak proposal untuk kegiatan masyarakat yang tak kunjung mendapatkan dukungan dari pemerintah kampung, padahal dana tersebut seharusnya bisa digunakan untuk hal tersebut.
“Uang dari fee kayu ini bisa digunakan untuk korban kedukaan, seperti yang meninggal dunia atau terkena musibah,” tuturnya.
Kepala Kampung Pilanjau, Andi Baso Galigo, mengaku tidak mengetahui secara detail jumlah dana yang telah diterima.
“Saya tidak tahu pastinya, yang jelas uang itu dipergunakan untuk ongkos anak sekolah. Kalau memang dibutuhkan, kasih waktu untuk menyiapkan datanya,” jawabnya kepada masyarakat.
Penulis : Fery