Tanjung Redeb – Pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD) Tanjung Redeb dipersiapkan menjadi RS Tipe B. Namun, dalam perizinannya RSUD tersebut sedang berproses mengantongi izin Tipe C.
Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, Halijah menerangkan pembangunan RSUD Tanjung Redeb itu memang sesuai rencana akan dipersiapkan menjadi RSUD Tipe B. Namun, saat ini proses perizinannya masih menuju Tipe C.
“Sekarang Tipe C. Dalam perkembangannya nanti ke Tipe B. Kan itu persyaratannya banyak, sarana prasarana, tenaga dokter spesialis. Dokter spesialis itu harus lengkap dulu baru bisa tipe B,” jelasnya.
Pembangunan RSUD Tanjung Redeb ini, lanjutnya, didukung oleh pengembangan RSUD Abdul Rivai. Dua rumah sakit ini diakuinya masuk dalam program unggulan bupati.
“Yang sekarang Abdul Rivai itu ke depannya dipertahankan tetap Tipe C, nanti yang baru (RSUD Tanjung Redeb) itu Tipe B,” tegasnya.
Fungsional Penata Perizinan Muda pada DPMPTSP Berau, Veri menerangkan izin Tipe C RSUD Tanjung Redeb saat ini belum diterbitkan. Namun, diakuinya proses perizinannya menuju Tipe C.
“Jadi kalau izin rumah sakit belum. Karena kan masih berproses. Cuma memang peruntukkannya itu untuk sementara Tipe C,” imbuhnya.
Saat ini, lanjut Veri, pembangunan RS itu sudah berjalan karena sudah mengantongi izin Pelayanan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dan dokumen lingkungannya (AMDAL). Sedangkan izin Tipe C itu akan diterbitkan pada saat RS telah berdiri.
“Kan tahapan izin rumah sakit itu nanti pada saat bangunan sudah berdiri. Bangunan sudah berdiri, fasilitas sudah tersedia nanti baru tim yang akan menilai. Kalau dia memenuhi standar untuk memenuhi izin Tipe C baru diterbitkan izin,” terangnya.
Untuk memenuhi standar Tipe C, tegasnya ada batas dan standarnya. Dari segi infrastruktur, minimal 200 kamar. Sedangkan Tipe B sendiri 250 kamar.
“Tapi aspeknya bukan hanya tempat tidur. Cuma memang karena pemerintah ini menetapkan sementara RS ini Tipe C ya mungkin memenuhi standar itu dulu,” paparnya.
Secara khusus terkait Tipe B, hal itu menjadi kewenangan provinsi. RSUD Tanjung Redeb juga memiliki peluang untuk diupgradekan menjadi RS Tipe B.
“Cuma yang pasti saat ini memang arahnya ke Tipe C. Karena semua prosesnya kita di sini. Kalau Tipe B untuk upgrade kan memungkinan saja,” bebernya.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Berau Atilagarnadi menerangkan dari segi infrastruktur RSUD Tanjung Redeb sudah memenuhi syarat Tipe B. Kendati demikian belum diketahuinya secara pasti persyaratan lain seperti alat kesehatan (alkes) yang disiapkan.
“Karena itu satu kesatuan menentukan tipenya. Termasuk SDM, jumlah tenaga kesehatannya. Nah kami belum sampai ke sana. Tapi dalam konteks infrastruktur sudah terpenuhi,” timpalnya.
Menanggapi media ini, terkait izin menuju Tipe C tetapi infrastruktur yang dibangun memenuhi syarat Tipe B, Atilagarnadi menyebut tidak bermasalah dan tidak bertentangan.
“Artinya sambil membenahi kekurangan apakah dari SDM-nya, atau alkesnya. Izinnya C tapi pembangunannya B maka itu akan menjadi kewajiban provinsi,” lanjutnya.
Menjadi soal Atilagarnadi menyebut tipe RSUD itu sendiri tidak bisa diutak-atik begitu saja. Kalau memang rumah sakit itu Tipe B maka sudah harus menjadi kewenangan provinsi.
“Saya nggak tahu bagaimana caranya, koordinasinya sampai mendapatkan posisi ini menjadi Tipe B. Sehingga saya sarankan pemerintah untuk tidak mengeluarkan statemen sebelum ada koordinasi antar lintas,” tegasnya.
Menanggapi media ini terkait dua RSUD daerah yang sedang menuju Tipe B, salah satunya RSUD Abdul Rivai sebagai bagian dari janji akreditasi, Atilagarnadi menerangkan hal itu perlu dicegah.
“Harus diskusi dulu. Kita tidak bisa berandai-andai. Perlu ditelusuri agar menjadi agenda kami berdiskusi di sini,” pintanya.
Terkait RSUD Abdul Rivai, tambahnya, dikembangkan untuk menutupi kekurangan RSUD Tanjung Redeb. Itu berarti janji akreditasi menuju Tipe B itu tidak sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya. Selain itu, tipe RSUD Abdul Rivai juga tidak boleh melampaui tipe RSUD Tanjung Redeb.
“Sebenarnya idealnya pembangunan itu (RSUD) Abdul Rivai hanya sementara saja. Jadi, sebelum RSUD Tanjung Redeb ini selesai, pengembangan RSUD Abdul Rivai ini dimaksud untuk menutupi kekurangan yang ada di sana,” tutupnya. (*/TNW/FST)