Tanjung Redeb – Pasca mundurnya La Ode Ilyas dari jabatannya sebagai pucuk pimpinan terpilih KONI Berau 2023 lalu, KONI Berau periode 2023-2027 diketahui belum memiliki kepengurusan definitif.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Berau, Amirruddin menjelaskan ketiadaan pengurus definitif dalam tubuh KONI Berau dapat menyebabkan dana hibah dan atau operasional KONI bisa hangus.
“Untuk tahun 2024, anggaran untuk KONI Berau sudah siap. Sudah ada Rp 750 juta,” ungkapnya.
Disampaikannya, selain bisa hangus dana hibah KONI Berau juga berpotensi tidak terserap. Berikutnya, mengendap kembali seperti pada tahun sebelumnya.
“Tahun lalu, juga anggarannya tidak terserap,” tegasnya.
Diakuinya, pencairan dana KONI tersebut hanya bisa dilakukan bila KONI Berau sudah memiliki pengurus definitif. Itu berarti, pengurus hasil karateker pun tidak menjadi dasar pencairan dana tersebut.
“Karena tandatangannya harus Ketua KONI definitif dan pengurus inti lainnya. Kalau dari karateker tidak bisa. Kalau misalnya sampai habis tahun anggaran KONI definitif belum terbentuk, ya anggarannya tidak bisa cair,” jelasnya.
Meskipun pencairan dana KONI belum dilakukan, hal itu tidak berpengaruh pada dana pembinaan cabang olahraga (Cabor) yang berada di bawah naungan KONI Berau. Para pengurus Cabor dapat membuat proposal untuk pencairan dana tersebut.
“Anggaran pembinaan Cabor sudah diambilalih oleh pemerintah. Adapun anggaran Rp 750 juta itu untuk KONI. Hanya dana operasional saja,” pungkasnya. (Elton/Fery)