TANJUNG REDEB — Transparansi pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) menjadi sorotan DPRD Berau. Anggota DPRD Berau, Sutami, mendorong perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Bumi Batiwakkal untuk lebih terbuka dalam menyampaikan program CSR mereka kepada publik.
Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi kunci agar pemerintah daerah maupun masyarakat dapat mengetahui secara jelas sejauh mana kontribusi perusahaan terhadap pembangunan daerah.
Sutami menegaskan, berbagai program CSR yang dijalankan—baik berupa pembangunan infrastruktur maupun kegiatan pemberdayaan masyarakat—harus benar-benar terealisasi dan memberikan dampak nyata, khususnya bagi warga di sekitar wilayah operasional perusahaan.
“Perusahaan perlu transparan terkait program CSR yang mereka jalankan. Baik pembangunan fisik maupun pemberdayaan masyarakat, semuanya harus disampaikan secara jelas,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mengusulkan agar pelaksanaan program CSR tidak hanya dilaporkan secara administratif, tetapi juga dapat ditinjau langsung di lapangan bersama Pemerintah Kabupaten Berau. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan program benar-benar berjalan sesuai rencana.
Menurutnya, peninjauan bersama ini sekaligus menjadi bagian dari pengawasan dan evaluasi terhadap efektivitas program CSR.
“Jika memungkinkan, dilakukan kunjungan lapangan bersama pemerintah daerah. Dari situ bisa dilihat langsung realisasi program dan sejauh mana manfaatnya dirasakan masyarakat,” pungkasnya.












