Tanjung Redeb – Munculnya dugaan tanda tangan yang dipalsukan mencuat, usai Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas bersuara. Dugaan tanda tangan palsu itu beredar usai viralnya selebaran foto bagian dari penyesuaian tarif air bersih.
Dikonfirmasi, Kabag Hukum Setkab Berau, Sofyan Widodo menegaskan, bahwa benar apa yang disampaikan oleh Bupati Berau.
“Yang jelas SK itu bukan dikeluarkan oleh kami,” singkatnya.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, akhirnya memberikan klarifikasi terkait isu kenaikan tarif Perumda Air Bersih Batiwakkal yang belakangan ini membuat resah masyarakat.
Dalam sebuah pernyataan resmi, Sri Juniarsih menegaskan bahwa Surat Keputusan bupati tertanggal 29 September 2024 yang mengatur penyesuaian tarif air minum yang beredar luas di masyarakat bukanlah produk hukum yang sah, bahkan ia meyakini tanda tangan dalam surat tersebut adalah palsu.
“Saya tanya kepada dewan pengawas, pihak Perumda, ajudan, bahkan Bagian Hukum, apakah saya menandatangani surat itu. Tidak,” tegasnya, Senin (6/1/2024).
“Pada tanggal 29 September saya sedang cuti Pilkada. Tidak mungkin saya cuti kemudian menandatangani surat itu lengkap dengan angkanya,” jelas Sri Juniarsih.
Bupati juga menyatakan tidak mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas pembuatan surat yang telah beredar tersebut.
Menurutnya, surat yang beredar itu mencurigakan karena tidak menggunakan format yang sesuai dengan produk hukum dari Bagian Hukum, yang seharusnya hanya mencantumkan nama tanpa gelar atau titel.
“Kalau melihat nama di surat itu, produk bagian hukum tidak pakai titel, hanya nama. Sementara surat yang beredar lengkap dengan titelnya, berarti bukan produk Bagian Hukum. Itu surat palsu yang sengaja diedarkan untuk memprovokasi masyarakat,” lanjutnya.
Bupati pun telah memerintahkan bagian terkait untuk memproses dan melaporkan hal tersebut kepada penegak hukum. Karena ini merupakan harga diri Pemda yang tercoreng
dengan membuat surat keputusan bupati di saat bupati cuti.
“Ini menjadi pelajaran untuk tidak melakukan hal ceroboh yang merugikan dan mengadu domba masyarakat,” ujarnya.
Sebagai langkah selanjutnya, Bupati Berau menegaskan bahwa rencana penyesuaian tarif air minum Perumda Batiwakkal ditunda hingga pihak Perumda benar-benar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Ia juga mengungkapkan pentingnya edukasi dan sosialisasi bagi masyarakat sebelum adanya penyesuaian tarif, agar masyarakat dapat memahami dan terbiasa dengan perubahan yang ada.
“Saya pending dulu, sampai betul-betul kami bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Perumda juga harus memberikan edukasi dan sosialisasi yang cukup. Ketika nantinya tarif harus disesuaikan, masyarakat sudah siap,” katanya.
Bupati Sri Juniarsih juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan air bersih. Ia menegaskan bahwa pemborosan air sama saja dengan pemborosan uang, sehingga penggunaan air harus disesuaikan dengan kebutuhan.
“Saya ingatkan untuk bijak menggunakan air sesuai kebutuhan. Kalau kita membuang-buang air, sama saja kita buang-buang uang,” pungkasnya.
Penulis : Fery