TANJUNG REDEB – Menanggapi aksi massa dari Front Pemuda Kaltim (FPK) mengenai aktivitas pertambangan PT Berau Coal yang melanggar aturan karena terlalu dekat dengan sungai, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said, meminta agar permasalahan ini segera ditindaklanjuti secara transparan.
“Kami berharap PT Berau Coal dalam mekanisme pertambangannya selalu taat aturan. Jika ada informasi terkait lahan tambang yang terlalu dekat dengan sungai, kami berharap dinas-dinas terkait, terutama DLHK, segera menindaklanjutinya,” ujarnya usai melakukan tatap muka pada Senin (22/7/2024) siang.
Sekda Muhammad Said menjelaskan, meskipun kewenangan di bidang pertambangan merupakan kewenangan pusat, namun karena dampaknya ada di daerah, DLHK diharapkan dapat meneruskan hal ini. Mereka harus menindaklanjuti dan memberikan laporan sebaik mungkin.
“Transparansi sangat penting. Apapun hasil komunikasi atau temuan yang didapatkan, kita berharap ada keterbukaan, terutama terkait dengan informasi di ruang publik,” tambahnya.
Sekda juga meminta instansi terkait membuka ruang publik untuk diskusi. Idealisme semacam ini tidak mungkin dimatikan. Idealisme seperti yang dibawa FPK harus tersalurkan melalui mekanisme yang benar, melalui ruang-ruang diskusi yang diakomodir dengan berbagai kepentingan dan disiplin ilmu, seperti kewenangan, pertambangan, hukum, sosiologi, dan psikologi.
PT Berau Coal juga harus melakukan pekerjaan yang dapat memelihara lingkungan. Apapun alasannya, pertambangan pasti menimbulkan efek pasca tambang.
“Oleh karena itu, kita berharap PT Berau Coal dapat menindaklanjuti ini dan memberikan informasi yang terbuka kepada masyarakat mengenai program-program yang dilakukan untuk mengurangi dampak tersebut,” tutupnya. (Tim/Fery)