Tanjung Redeb — Sebanyak 475 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, akan turut serta dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan datang. Jumlah tersebut merupakan hasil validasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada saat Pemilihan Legislatif (Pileg) yang lalu.
Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Dadang Firmansyah, menyampaikan bahwa jumlah pemilih yang terdaftar kemungkinan besar akan bertambah seiring dengan masuknya warga binaan baru yang juga memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Berau. “Kami terus melakukan pendataan secara berkala, dan dari pantauan terakhir, jumlah DPT diperkirakan akan meningkat mengingat adanya penambahan warga binaan baru,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dadang menekankan bahwa pihaknya memastikan hak pilih setiap warga binaan tetap terlindungi, meskipun mereka berada di balik jeruji besi. Menurutnya, pemilihan umum adalah hak konstitusional setiap warga negara yang harus dihormati, termasuk mereka yang tengah menjalani hukuman.
“Kami memastikan bahwa seluruh warga binaan yang memiliki hak pilih dapat menggunakan hak mereka secara maksimal, meskipun dalam kondisi dan situasi yang terbatas. Proses pemungutan suara akan dilakukan di dalam Rutan dengan pengawasan ketat, namun tetap menjunjung tinggi asas kerahasiaan dan kebebasan memilih,” jelas Dadang.
Pihak Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb juga telah berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Berau terkait teknis pelaksanaan pemungutan suara di dalam rutan. Hal ini mencakup penyediaan bilik suara khusus, serta pengaturan jadwal pemungutan suara agar tidak mengganggu aktivitas rutin di dalam rutan.
Dadang juga menegaskan bahwa tidak ada intervensi dari pihak manapun terhadap pilihan politik warga binaan. “Kami hanya menyediakan fasilitas dan memastikan proses pemungutan suara berjalan lancar. Siapapun yang dipilih oleh warga binaan, itu adalah hak mereka sepenuhnya,” katanya.
KPU Berau sendiri menyatakan komitmennya untuk memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan dengan baik, termasuk pemungutan suara di tempat-tempat khusus seperti rumah tahanan. KPU juga akan memberikan edukasi kepada warga binaan terkait teknis pemilihan dan pentingnya menjaga kerahasiaan suara.
Partisipasi warga binaan dalam Pilkada serentak ini menjadi wujud nyata dari inklusivitas proses demokrasi di Indonesia. Diharapkan, dengan adanya fasilitas dan dukungan yang memadai, seluruh warga binaan dapat menyalurkan hak pilihnya dengan baik, tanpa adanya tekanan atau intervensi dari pihak manapun.
Pilkada serentak yang akan digelar ini menjadi momen penting bagi seluruh masyarakat, termasuk warga binaan di Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, untuk berkontribusi dalam menentukan arah kepemimpinan daerah di masa mendatang. Dengan demikian, meskipun berada di balik jeruji besi, mereka tetap dapat menjalankan hak dan tanggung jawab sebagai warga negara yang baik. (Fery)