Tanjung Redeb — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Berau menggelar kegiatan sosialisasi di ruang rapat Satpol PP, Senin (19/05), yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk OPD teknis seperti Dinas Perhubungan, Dinas Perindagkop, Dinas Perizinan, serta beberapa lurah setempat. Sosialisasi ini membahas implementasi dan pengawasan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 59 Tahun 2019 mengenai penataan zona kawasan kuliner untuk Pedagang Kaki Lima (PKL).
Dalam wawancara bersama Kasatpol PP Berau, Anang, beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyatukan persepsi dan mencari solusi atas berbagai pelanggaran yang terjadi di lapangan.
“kita mengundang perwakilan dari pedagang kaki lima serta instansi terkait untuk menyampaikan permasalahan yang terjadi terkait jam operasional yang dilanggar, serta penggunaan musik live dengan volume keras yang melebihi batas,” ujar Anang.
Anang menjelaskan bahwa Perbup Nomor 59 Tahun 2019 telah mengatur secara jelas lima zona strategis untuk aktivitas PKL, yakni kawasan Tepian Ahmad Yani, Tepian Pulau Derawan, Antasari, Sambaliung, dan Gunung Tabur. Penempatan rombong, jam operasional, hingga tata tertib lainnya sudah diatur secara rinci dalam regulasi tersebut.
“Kami tidak melarang para pedagang untuk mencari nafkah. Tapi harapan kami, mereka bisa bersinergi dengan baik dengan pemerintah.” tegas Anang.
Pihak Satpol PP juga berharap agar pengawasan tidak hanya datang dari aparat, melainkan dilakukan bersama dengan pemerintah setempat, mulai dari RT, lurah, hingga camat. Hal ini diharapkan bisa menciptakan keteraturan dan kenyamanan, baik bagi pedagang maupun masyarakat yang berkunjung ke kawasan kuliner tersebut.
” Ini semua demi kenyamanan bersama, khususnya pengunjung yang ingin menikmati suasana di tepian atau zona lainnya,” tambahnya.
Di akhir, Anang juga berharap pemerintah daerah dapat mempertimbangkan untuk memperluas zona-zona yang ada agar dapat mengakomodir lebih banyak pelaku usaha mikro dan PKL seiring dengan berkembangnya wilayah Berau.
“Kalau perlu, kawasan ini juga dievaluasi lagi sesuai dengan kondisi saat ini, karena tidak menutup kemungkinan jumlah pengunjung dan pelaku usaha akan terus bertambah.” pungkasnya.
Penulis : Suci
Editor: Fery