TANJUNG REDEB – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb mengalami kelebihan kapasitas yang cukup serius. Jumlah warga binaan yang menghuni fasilitas tersebut kini tercatat lebih dari dua kali lipat dibandingkan daya tampung normal.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Tanjung Redeb, Danur, mengatakan lonjakan jumlah penghuni menjadi tantangan utama dalam pengelolaan rutan. Ketimpangan antara kapasitas fasilitas dan jumlah warga binaan dinilai terus meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Berdasarkan data per 11 Maret 2026, jumlah warga binaan yang menghuni Rutan Tanjung Redeb mencapai 611 orang. Angka tersebut jauh melampaui kapasitas ideal rutan kelas IIB yang seharusnya hanya menampung 282 orang.
“Kondisi di lapangan saat ini memang sudah sangat padat atau overkapasitas. Kapasitas normal Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb hanya untuk 282 orang, sementara jumlah penghuni saat ini mencapai 611 orang,” kata Danur, Jumat, 14 Maret 2026.
Dengan selisih 329 orang dari kapasitas normal, petugas rutan harus bekerja lebih keras untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan tahanan. Situasi tersebut juga berpotensi menimbulkan berbagai tantangan dalam manajemen pembinaan warga binaan.
Meski menghadapi tekanan akibat lonjakan jumlah penghuni, pihak rutan tetap berupaya memberikan pelayanan secara humanis. Danur menegaskan, pengawasan rutin serta pendekatan persuasif kepada warga binaan terus dilakukan guna menjaga stabilitas dan kondusivitas di dalam rutan.
Menurutnya, seluruh petugas pemasyarakatan tetap berkomitmen menjalankan tugas pembinaan meskipun dalam kondisi hunian yang jauh melampaui kapasitas ideal.(*)












