Tanjung Redeb – Tokoh masyarakat Berau, Rusianto, mengungkapkan kekecewaannya terhadap PT Berau Coal terkait dengan masalah reklamasi lubang tambang dan sengketa lahan yang belum terselesaikan dengan masyarakat.
Selain itu, ia juga menyoroti kurangnya dampak dari program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan bagi masyarakat Berau.
“Banyak lubang tambang yang belum direklamasi, masalah lahan juga belum jelas penyelesaiannya. CSR perusahaan pun belum terlalu terasa bagi masyarakat Berau,” ujar Rusianto dalam pernyataannya.
Ia meminta agar pemerintah tidak memperpanjang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Berau Coal sebelum perusahaan tersebut menyelesaikan kewajiban reklamasi dan penutupan lubang tambang yang ditinggalkan.
Rusianto memperingatkan bahwa jika permasalahan ini terus dibiarkan, masyarakat Berau bisa saja melakukan aksi protes di lapangan sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap kinerja PT Berau Coal.
“Jangan sampai dibiarkan berlarut-larut. Kalau tidak ada tindakan tegas, masyarakat bisa saja melakukan aksi di lapangan,” tegasnya.
Pernyataan Rusianto ini sejalan dengan kritik yang disampaikan oleh anggota DPR RI Komisi XII, Syafruddin, yang juga menyoroti kelalaian PT Berau Coal dalam memenuhi kewajibannya. Syafruddin dalam rapat kerja dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, belum lama ini, meminta kementerian untuk menunda perpanjangan izin PT Berau Coal yang akan berakhir pada 22 April 2025.
Ia menilai perusahaan tersebut belum menyelesaikan masalah reklamasi dan dampak lingkungan yang ditimbulkan.
“Saya meminta kepada Menteri ESDM untuk menahan dulu IUP PT Berau Coal, karena perusahaan ini belum memenuhi kewajibannya, baik dalam reklamasi lubang tambang maupun penyelesaian sengketa lahan,” kata Syafruddin.
Masalah tambang ini juga sempat mendapat perhatian serius dari Presiden Joko Widodo saat kunjungannya ke Berau. Jokowi mengingatkan agar perusahaan tambang di Berau menuntaskan kewajiban reklamasi lahan pascatambang yang menjadi salah satu tanggung jawab utama perusahaan.
Jokowi menegaskan pentingnya perusahaan tambang di Berau untuk bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan dan memastikan kegiatan tambang tidak merusak ekosistem sekitar.
“Perusahaan tambang harus menunaikan kewajiban reklamasi lahan bekas tambang, ini adalah tanggung jawab yang harus dipenuhi demi keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar,” ujar Jokowi, menanggapi persoalan yang terjadi di Berau.
Penulis: Tim
Editor : Fery