Sambaliung – Ruas Jalan Rantau Panjang dikeluhkan rusak akibat aktivitas tambang ilegal. Pemerintah daerah dalam hal ini DPUPR Berau pun memastikan adanya perbaikan jalan itu, tahun ini.
Kepala Kampung Rantau Panjang, Rahmawati Supryady menejelaskan kerusakan jalan itu terjadi pada beberapa titik. Jika tidak diperbaiki, dirinya khawatir akan berbahaya bagi pengguna jalan.
“Ada beberapa titik jalan aspal yang dibangun oleh pemerintah daerah mengalami kerusakan. Itu akibatnya bukan faktor kami pemakai jalannya, tetapi para pemain koridor (tambang ilegal, Red),” jelasnya.
Disampaikannya, pemerintah kampung sebenarnya sudah mengimbau para pelaku tambang ilegal agar memperhatikan fasilitas umum itu. Namun, imbauan itu tidak pernah diindahkan.
“Ini tidak pernah diindahkan. Karena kami menjaga fasilitas umum. Kami menjaga agar aspal jangan sampai rusak. Karena belum lama dibangun, sudah rusak,” keluhnya.
Diakuinya, jalan rusak pada beberapa titik itu memang sempat diperbaiki dengan cara disemenisasi. Namun, hal itu membuat kondisi jalan menjadi tidak rata. Karena itu, dirinya meminta agar keluhan tersebut dapat ditindaklanjuti.
“Kami sudah cape juga mengimbau. Jadi kami ini serba salah. Kita imbau juga mereka tetap beraktivitas di sana. Tidak diimbau juga kami dapat keluhan dari masyarakat kami,” tegasnya.
Menanggapi keluhan Rahmawati, Kabid Preservasi Jalan dan Jembatan DPUPR Berau, Junaidi menerangkan pengerjaan lanjutan preservasi Jalan Rantau Panjang sudah diagendakan tahun ini.
“Nanti yang sebagian volumenya adalah untuk menangani jalan yang rusak tadi. Jadi lokasinya ada yang jalan poros, ada yang di luar jalan poros,” singkatnya. (Elton/Fery)