Tanjung Redeb – Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Kabupaten Berau, Didi Rahmadi membantah pembangunan empat videotron yang menelan anggaran daerah Rp 5 miliar di empat lokasi berbeda tanpa melalui proses lelang.
Bantahan itu disampaikan Didi menanggapi wartawan media ini terkait tidak tercantumnya informasi mengenai proyek pembangunan videotron pada empat lokasi itu pada laman lpse.beraukab.go.id.
“Prosessnya menggunakan e-catalog. Masakan dengan anggaran sebesar itu tanpa ada proses lelang. Kalau PL nda mungkin. Karena PL itu Rp 200 juta ke bawah. Kalau sampai Rp 5 miliar baru kami PL, itu bunuh diri,” ungkapnya.
Disampaikannya, proses lelang pembangunan empat videotron yang terletak di dekat Taman Cendana, simpang empat SMP 1, Gunung Tabur, dan Sambaliung sudah dilakukan sejak Maret 2024 lalu.
“Proses lelangnya lewat e-catalog sejak Maret dan pemenangnya kalau tidak salah diketahui sejak April,” jelasnya.
Terlepas dari terjadinya lelang atau tidak, Didi menyebut bahwa pembangunan videotron tersebut sebenarnya sudah direncanakan sejak 2022 lalu. Namun, anggaran yang terbatas membuat proyek tersebut baru direalisasikan tahun ini.
“Karena keterbatasan anggaran maka kita dahulukan 100 wifi gratis,” imbuhnya.
Ditambahkannya, pembangunan videotron tersebut merupakan bagian dari program smart city. Selain itu, dibangun untuk menambah keindahan kota.
“Dan spesifikasinya memang untuk outdoor. Kerapatannya lebih baik, pencahanyaannya lebih berkualitas, sehingga gambarnya lebih bagus,” tandasnya. (Elton/Fery)