Tanjung Redeb – Rumah jabatan (Rujab) Bupati Berau kembali direhab. Alokasi anggaran yang disiapkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Berau Tahun Anggaran (TA) 2023 mencapai Rp 799 juta lebih. Rehab itu, secara khusus disoroti Ketua DPRD Berau, Madri Pani.
Menurut Madri, rehab rujab bupati itu merupakan rehab yang kedua kalinya selama Bupati Berau menjabat. Hal itu berbeda dengan Runjab Ketua DPRD yang selama ini hampir tidak pernah direhab dengan anggaran sefantastis itu.
“Bukankah pertama ibu itu menjabat sudah direhab habis-habisan rumah itu? Miliaran. Kok rehab lagi? Sekali-kalilah tinggal di rumah seperti rumah rakyat,” tegasnya.
Berbeda dengan runjab bupati, Rujab Ketua DPRD sudah mengalami kerusakan pada beberapa bagian. WC amburadul. Halaman bagian luar juga tidak karuan. Konstruksi atap tidak sesuai sehingga menimbulkan banyak titik kebococoran pada beberapa titik. Belum lagi jaringan listrik yang kacau dan keramik yang sudah mulai rusak.
“Nanti tolong dicek aja dengan teknisnya. Wajar atau tidak wajar. Dilihat dari pekerjaannya. Hasil realisasinya apakah sesuai dengan spek yang ada atau tidak. Kan, namanya rumah jabatan diminta yang wah..wah,” pintanya.
Menanggapi media ini, apakah rehab Rujab itu termasuk program prioritas pemerintah daerah, Madri menjelaskan perlu adanya standarisasi terkait hal itu. Maksudnya, proyek pembangunan itu mesti disesuaikan juga dengan kebutuhan.
Pasalnya, jika banyak anggaran dipakai untuk membiayai pembangunan yang bukan menjadi prioritas pemerintah daerah, maka hal itu akan berpengaruh pada sektor lain. Pembangunan di bidang pertanian, peternakan, dan kelautan, misalnya, tidak bisa berjalan karena kekurangan anggaran.
“Kalau anggaran sebesar itu dipakai untuk membangun jalan tani, bisa saja ada tiga jalan tani yang dibangun,” imbuhnya.
Pembangunan pemerintah daerah, lanjut Madri, hanya dapat dikatakan berhasil jika fokus pemerintah daerah tertuju pada tiga masalah besar yang hampir tidak pernah mendapat solusinya yang baik hingga hari ini. Bukan sebaliknya hanya tertuju pada pembangunan yang sifatnya tidak mendesak.
“Pemerintah hanya dikatakan berhasil apabila mampu menurunkan angka kemiskinan, stunting, dan pengangguran,” jelasnya.
Untuk diketahui, sesuai data yang diperoleh media ini dari Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Berau pada laman spse.beraukab.go.id, rincian anggaran yang disiapkan untuk proyek tersebut mencapai Rp 799.684.000. Proses tender juga sudah selesai dilaksanakan.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pelaksana Rehab Runjab Bupati pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Ridho membenarkan bahwa anggaran yang akan dipakai untuk proyek rehab itu sesuai dengan data UKPBJ tersebut. Pengerjaannya juga akan dilaksanakan dalam waktu dekat, sambil menunggu terbitnya surat perintah mulai kerja (SPMK).
“Anggaran sudah sesuai. Pengerjaannya akan dimulai pada minggu depan setelah proses kontrak dan SPMK terbit. Estimasi 90 hari kalender atau 3 bulan,” terangnya.
Walaupun pengerjaan rehab rujab itu akan dilaksanakan pada minggu depan, Ridho belum menyebut kepastian tanggal pengerjaannya. Sebab, masih ada dokumen yang perlu direview lagi dan disesuaikan dengan surat penunjukan penyedia barang dan jasa (SPPBJ).
“Dokumen dari UKPBJ harus kami reviu dan cek terlebih dahulu. Jika sudah sesuai proses SPPBJ, baru lanjut kontrak. Jadi untuk tanggal tentatif ada waktu 14 hari setelah SPPBJ kami terima. Untuk kontraknya sesuai Perpres12/2021,” paparnya.
Terkait item pengerjaan rehab, Ridho menegaskan mayoritas pekerjaan rehab rujab bupati yang akan dikerjakan CV Insun Medal Asri itu akan dilaksanakan pada area landscape, pengecatan pagar keliling rumah jabatan, pembenahan gazebo belakang, dan pembenahan lapangan parkir.
“Juga pembenahan pendopo di area belakang agar lebih representatif. Serta rehab lainnya seperti WC dan kebocoran atap,” tandasnya. (*/TNW/FST)