TANJUNG REDEB – Hingga saat ini permasalahan Corporate Social Responsibility (CSR) dan tenaga kerja lokal menjadi masalah yang tak kunjung usai. Bahkan, di beberapa momen hal ini terus menyeruak seperti saat Hari Buruh beberapa waktu lalu.
“Ini menandakan minimnya pengawasan terhadap pelaksanaan CSR di Kabupaten Berau. Oleh karena itu, kami mendorong Dinas terkait, terutama Dinas Penanaman Modal, agar benar-benar melakukan pemantauan terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Berau,” tegas Sekretaris Komisi I DPRD Berau, Frans Lewi, beberapa waktu lalu.
Dengan kurang intensnya pengawasan itu, menjadi suatu pertanyaan apakah benar kontribusi dana CSR dari seluruh perusahaan sudah benar-benar tercatat, dan memberi dampak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Berau.
“Melihat lemahnya pengawasan membuat kami belum yakin bahwa semua perusahaan telah berkontribusi sesuai aturan. Oleh karena itu, sinergi antar instansi sangat diperlukan agar pengawasan berjalan efektif,” jelasnya.
Selain itu, permasalahan tenaga kerja lokal juga harus menjadi perhatian, khususnya dalam proyek-proyek pembangunan infrastruktur besar yang melibatkan perusahaan-perusahaan skala besar.
Kalaupun perusahaan membutuhkan tenaga kerja dengan keahlian khusus, seharusnya putra daerah juga banyak yang memiliki latar belakang pendidikan teknik dan keterampilan memadai. Jadi seharusnya prioritas juga diberikan bagi tenaga kerja lokal.
Frans menyebutkan bahwa pihaknya sering berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait ketenagakerjaan. Ia menekankan bahwa perusahaan harus mengikuti ketentuan yang ada, yakni komposisi tenaga kerja lokal minimal 80 persen dan sisanya dari luar daerah. (***)
Penulis : Fery