Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
DPRD Berau

Realisasi CSR dan Penerapan Perda Tenaga Kerja Harus Diawasi Menyeluruh

ZonaTV
15
×

Realisasi CSR dan Penerapan Perda Tenaga Kerja Harus Diawasi Menyeluruh

Sebarkan artikel ini
05c6b7d5 c67f 4fa2 aa43 c79b4b4fd77e
IKLAN VIDEO LIST

TANJUNG REDEB – Hingga saat ini permasalahan Corporate Social Responsibility (CSR) dan tenaga kerja lokal menjadi masalah yang tak kunjung usai. Bahkan, di beberapa momen hal ini terus menyeruak seperti saat Hari Buruh beberapa waktu lalu.

“Ini menandakan minimnya pengawasan terhadap pelaksanaan CSR di Kabupaten Berau. Oleh karena itu, kami mendorong Dinas terkait, terutama Dinas Penanaman Modal, agar benar-benar melakukan pemantauan terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Berau,” tegas Sekretaris Komisi I DPRD Berau, Frans Lewi, beberapa waktu lalu.

Dengan kurang intensnya pengawasan itu, menjadi suatu pertanyaan apakah benar kontribusi dana CSR dari seluruh perusahaan sudah benar-benar tercatat, dan memberi dampak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Berau.

“Melihat lemahnya pengawasan membuat kami belum yakin bahwa semua perusahaan telah berkontribusi sesuai aturan. Oleh karena itu, sinergi antar instansi sangat diperlukan agar pengawasan berjalan efektif,” jelasnya.

Selain itu, permasalahan tenaga kerja lokal juga harus menjadi perhatian, khususnya dalam proyek-proyek pembangunan infrastruktur besar yang melibatkan perusahaan-perusahaan skala besar.

Kalaupun perusahaan membutuhkan tenaga kerja dengan keahlian khusus, seharusnya putra daerah juga banyak yang memiliki latar belakang pendidikan teknik dan keterampilan memadai. Jadi seharusnya prioritas juga diberikan bagi tenaga kerja lokal.

Frans menyebutkan bahwa pihaknya sering berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait ketenagakerjaan. Ia menekankan bahwa perusahaan harus mengikuti ketentuan yang ada, yakni komposisi tenaga kerja lokal minimal 80 persen dan sisanya dari luar daerah. (***)

Penulis : Fery

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan