Tanjung Redeb – Penanaman sejumlah pohon pada bahu Jalan Diponegoro, Kecamatan Tanjung Redeb, dinilai mengabaikan keamanan lalu lintas dan merusak keindahan. Pasalnya, selain penanaman yang begitu berjarak, pohon itu juga dibangun tanpa adanya pelindung.
Terkait hal itu, salah satu pengendara roda empat yang melintas di jalan itu, Ahmad sangat prihatin terhadap hal itu. Pasalnya, secara estetis, keberadaan pohon itu sangat mengganggu kenyamanan. Sedangkan dari segi keamanan, sangat berbahaya bagi pengguna jalan.
“Jadi, tolong dinas terkait memikirkan kembali hal itu. Karena lucu sekali seperti ini. Hanya di Berau yang seperti ini. Daerah lain rasanya tidak seperti itu,” tegasnya.
Sebelumnya, seorang warga sekitar Junaidi, menerangkan penanaman pohon pada bahu Jalan Diponegoro itu sudah pernah menelan korban jiwa. Seorang pengendara sepeda motor diketahui meninggal di tempat lantaran menabrak pohon yang ditanam pemerintah daerah.
“Bila perlu singkirkan saja pohon itu. Karena bahaya sekali kalau ditanam seperti itu tanpa pengaman atau pelindung yang baik,” pintanya.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Sumber Daya Air (Kabid SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Hendra Pranata menjelaskan penanaman pohon itu sebenarnya tidak mengganggu keamanan lalu lintas. Mengingat, lebar jalan itu sangat mencukupi.
“Sebenarnya kebutuhan lebar jalan di sana cukup saja. Artinya pohon-pohon itu tidak mengganggu lalu lintas. Tapi karena saat ini pohon itu belum dibuatkan pot dan pelindung, jadinya bisa tersenggol kendaraan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Hendra menerangkan penanaman pohon itu bertujuan untuk mengembalikan pohon-pohon yang ditebang sebelumnya akibat perbaikan jalan dan drainase di jalan tersebut. Keberadaanya juga dipastikan tidak merusak badan jalan.
“Itu kemarin mengembalikan pohon yang kemarin tumbang saja. Tidak hitung berapa banyak yang ditumbang. Tapi banyak yang ditanam dan tidak merusak badan jalan. Karena beton tebal. Kalau rusak, jalannya diperbaiki,” bebernya.
Sedangkan terkait fungsi estetisnya, Hendra menegaskan pihaknya akan membuat kajian terlebih dahulu. Pohon itu juga akan dipertahankan demi menjaga keindahan kota.
“Ini kita liat dulu saja sambil kami kaji untuk keindahannya. Lalu pohon itu penting. Apalagi kita ini pernah raih Adipura. Artinya harus kita pertahankan itu keindahan kota,” ungkapnya.
Selain mempertahankan keindahan, penanaman pohon itu diyakininya sudah mengikuti ketentuan aturan yang berlaku. Terutama aturan Daerah Milik Jalan (Damija) dan Daerah Pengawasan Jalan (Dawasja).
“Ada aturan jalan Damija Dawasja sesuai Permen PU Nomor 05 tahun 2023. Yang diutamakan itu kapasitas jalannya. Kalau kapasitas jalan sudah ok, baru pohon. Lebar untuk jalan lokal itu cukup 6 meter. Sisanya boleh vegetasi dan lain-lain,” tutupnya. (TNW/FST)