Tanjung Redeb – Penerimaan siswa baru di Kabupaten Berau tengah berjalan sesuai tahapan yang ditetapkan. Dinas Pendidikan (Disdik) setempat tengah melaksanakan proses penerimaan siswa berdasarkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 yang diberlakukan di seluruh satuan pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Berau, Mardiatul Idalisah, menyampaikan proses SPMB berjalan cukup lancar dan transparan. Dalam penerimaan siswa, masing-masing sekolah diberi kewenangan untuk menampung siswa sesuai kapasitas yang tersedia, sehingga proses belajar nantinya lebih maksimal dan sesuai standar mutu pendidikan.
“Jumlah siswa yang diterima memang disesuaikan dengan kapasitas masing-masing satuan pendidikan. meskipun pendaftar cukup melimpah, proses belajar nanti tetap dapat berjalan dengan nyaman dan terkontrol,” katanya.
Selain itu, Mardiatul juga menjelaskan mengenai penerapan kuota penerimaan siswa yang diberlakukan untuk menjaga pemerataan kualitas siswa di setiap sekolah.
Dalam proses SPMB 2025, siswa dari jalur domisili diberi porsi minimum 70 persen untuk SD, 40 persen untuk SMP, dan 30 persen untuk SMA.
“Pengaturan porsi penerimaan siswa juga diberlakukan demi mencegah terjadinya pengelompokan siswa unggulan di satu sekolah saja, sehingga kualitas siswa lebih merata di masing-masing satuan pendidikan,” tambahnya.
Selain domisili, SPMB juga memberikan peluang bagi siswa dari keluarga kurang mampu, kalangan buruh, siswa yang punya prestasi akademik dan non-akademik, hingga siswa yang harus pindah sekolah akibat mutasi kerja orang tuanya.
“Ini merupakan upaya untuk memberikan peluang yang adil dan merata, sesuai kebutuhan masing-masing siswa dan daerah,” ujarnya.
Meskipun jadwal pendaftaran di setiap satuan pendidikan dapat bervariasi, prosedur dan tahapan yang diterapkan tetap seragam, mulai dari pendaftaran, proses verifikasi, pengumuman, hingga daftar ulang siswa yang diterima.
Menurut Mardiatul, penerapan SPMB 2025 lebih unggul dari proses penerimaan siswa yang diterapkan sebelumnya, karena lebih transparan dan mampu menutup peluang terjadinya kecurangan. Sistem tersebut juga memberikan motivasi lebih bagi siswa untuk terus belajar dan aktif mencari prestasi, sesuai minat dan bakat yang dimilikinya.
“Selain memenuhi kebutuhan masing-masing siswa, SPMB juga menjaga pemerataan mutu pendidikan di Kabupaten Berau, sehingga tak terjadi kesenjangan yang tampak di satu sekolah saja,” pungkasnya.
Penulis : Suci
Editor : Fery