Tanjung Redeb – Pemerintah Kaltim sudah mempersiapkan program pendidikan gratis hingga S3. Itu akan mulai dilaksanakan April mendatang.
Kepala Biro Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setdaprov Kaltim, Dasmiah, menyampaikan bahwa pelaksanaan program ini akan dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal, penerima manfaat akan diprioritaskan bagi mahasiswa baru (maba) yang memulai tahun ajaran 2025.
“Karena anggarannya terbatas, tahap awal akan diberikan kepada mahasiswa baru. Di tahun 2026 atau dengan anggaran berikutnya, program ini akan mencakup seluruh mahasiswa yang sudah berkuliah,” ujar Dasmiah.
Cakupan Biaya Pendidikan
Program Gratis Pol akan menanggung biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) hingga batas tertentu. Untuk mayoritas program studi, Pemprov Kaltim akan menanggung UKT maksimal sebesar Rp 5 juta per mahasiswa. Sementara itu, untuk program studi kedokteran dan kesehatan, UKT yang ditanggung akan lebih tinggi, yakni hingga Rp 7,5 juta per mahasiswa.
“Jika UKT melebihi batas yang telah ditentukan, mahasiswa harus menanggung selisih biaya tersebut. Misalnya, jika UKT Rp 8 juta, maka mahasiswa harus membayar Rp 3 juta secara mandiri,” jelas Dasmiah.
Namun, biaya pendaftaran tidak termasuk dalam cakupan program ini. Dasmiah menjelaskan, kebijakan ini dibuat untuk memastikan keseriusan calon mahasiswa dalam mendaftar.
Syarat dan Ketentuan
Untuk dapat menjadi penerima manfaat program Gratis Pol, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon mahasiswa:
1. Domisili Kaltim: Calon penerima manfaat wajib memiliki KTP dan KK yang menunjukkan domisili di Kalimantan Timur minimal tiga tahun.
2. Batas Usia: Program ini memiliki batas usia sesuai jenjang pendidikan yang diambil:
• Diploma 3 (D3): Maksimal 23 tahun
• Sarjana (S1): Maksimal 25 tahun
• Magister (S2): Maksimal 35 tahun
• Doktor (S3): Maksimal 40 tahun
Dasmiah menegaskan bahwa program ini tidak membedakan akreditasi kampus, status unggulan, program studi, atau prestasi akademik calon mahasiswa. Semua perguruan tinggi negeri dan swasta yang ada di Kalimantan Timur berhak menerima bantuan ini.
“Saat ini, terdapat 63 kampus di Kaltim yang akan dijangkau oleh program Gratis Pol,” tambahnya.
Komitmen Pemprov Kaltim
Program Gratis Pol diharapkan dapat meringankan beban biaya pendidikan dan memberikan kesempatan lebih besar bagi warga Kaltim untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Pemprov Kaltim berkomitmen untuk melanjutkan program ini secara berkelanjutan dan memperluas cakupan penerima manfaat pada tahun-tahun mendatang.
“Kami berharap program ini bisa menjadi langkah nyata dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas di Kalimantan Timur,” tutup Dasmiah. (Pranala.Co)
Editor : Fery