Tanjung Redeb – Bupati Berau, Sri Juniarsih menyebut salah satu solusi mencarter pesawat untuk keberangkatan jamaah haji Berau, bakal disupport penuh oleh Pemkab. Yakni, dengan menganggarkan biaya carter itu dari APBD Kabupaten Berau.
“Ini salah satu solusi dari semua permasalahan dan keluhan jamaah haji kita. Kalau sebelumnya mereka berangkat dengan pesawat berbeda dan jamnya tidak beraturan, dengan carter mereka bisa berangkat secara bersamaan. Jadi harus didukung inovasi ini,” ucap Bupati Berau Sri Juniarsih, saat ditemui pelepasan jamaah haji Berau, di Bandara Kalimarau, Minggu (2/6/2024).
Dikatakan Bupati, ini juga jadi komitmen Pemkab Berau untuk memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah haji, sehingga pelayanan yang diberikan dari tahun ke tahun lebih baik lagi. Sehingga harapannya, dengan terobosan ini tidak ada keluhan dari jamaah lagi.
Penganggaran melalui APBD ini dikatakan Sri Juniarsih, juga merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh. Dimana di dalamnya menyebut jika biaya transportasi jamaah haji daerah dari asal ke embarkasi dan/atau dari debarkasi ke daerah asal ditanggung oleh pemerintah daerah.
Selain itu, keuntungan lain dari carter juga bisa diambil keuntungan, jika pengelolaannya sudah diserahkan ke Pemkab Berau. Karena dengan carter ini, yang saat berangkat dari Balikpapan ke Berau dalam keadaan kosong, itu bisa dimanfaatkan dengan isi penumpang atau cargo.
Dari hasil cargo itulah akan dikembalikan atau disetor ke kas daerah. Sehingga yang tadinya harga carter Rp 680 juta, bisa mungkin hanya ditalangi Rp 100 juta saja dari APBD, karena sudah adanya pemasukan di kas daerah itu.
Sedangkan untuk maskapai penerbangan carter yang digunakan, saat ini hanya untuk Super Air Jet. Tapi untuk tahun selanjutnya, akan dicari opsi maskapai lainnya yang harga carternya lebih miring. (Adv/Fery)