Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
BerauBerita

Pemerintah Kabupaten Berau Terima 769 Sertifikat Aset dari BPN, Targetkan 1.000 Lagi Tahun Ini

ZonaTV
15
×

Pemerintah Kabupaten Berau Terima 769 Sertifikat Aset dari BPN, Targetkan 1.000 Lagi Tahun Ini

Sebarkan artikel ini
9aaecb22 56ce 437e 9489 f0fc2f467bbf
IKLAN VIDEO LIST

Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menerima penyerahan 769 sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Berau dalam sebuah acara yang berlangsung di Ruang Rapat Semama, Rabu (14/5/2025). Sertifikat ini merupakan hasil dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai bagian dari upaya pengamanan aset daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, mengucapkan terima kasih atas kontribusi BPN yang telah membantu mempercepat proses legalisasi aset milik pemerintah. Ia menyatakan bahwa sertifikasi tanah menjadi hal mendasar dalam pengelolaan aset, karena memberikan perlindungan hukum terhadap kepemilikan pemerintah.

“Legalitas kepemilikan atas tanah sangat penting. Kami ingin memastikan semua aset daerah tercatat dengan benar dan aman dari potensi sengketa atau klaim pihak lain,” tegas Sri Juniarsih.

Ia juga menyoroti peran strategis Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dalam menjaga dan menata aset agar tidak jatuh ke tangan pihak yang tidak berwenang. Menurutnya, sinergi antara BPN dan BPKAD harus terus ditingkatkan untuk mempercepat sertifikasi tanah yang masih tersisa.

“Masih ada 1.113 bidang tanah milik Pemkab yang belum bersertifikat. Kami menargetkan setidaknya 1.000 bidang dapat terselesaikan tahun ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bupati menyebut bahwa kolaborasi lintas lembaga sangat penting untuk menciptakan sistem pengelolaan aset yang tertib dan berkelanjutan.

“Semoga kerja sama ini terus berlanjut dan membawa dampak positif bagi pembangunan di Berau, termasuk dalam menarik investasi melalui kepastian hukum atas tanah,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPN Berau, Jhon Palapa, menjelaskan bahwa dari total sertifikat yang diserahkan, sebanyak 766 merupakan hasil program PTSL, sementara tiga lainnya berasal dari proses reguler.

Ia menguraikan bahwa 762 bidang di antaranya adalah tanah jalan, empat untuk fasilitas pendidikan, satu rumah dinas guru, serta dua lokasi yang diperuntukkan bagi pengelolaan sampah terpadu (TPST 3R) di Kampung Teluk Harapan.

Jhon juga menegaskan bahwa pihaknya menargetkan penyelesaian 1.300 bidang tanah pada tahun 2025 sebagai bagian dari komitmen mempercepat legalisasi aset, baik milik pemerintah maupun masyarakat.

“Dengan sertifikat yang sah, tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga meningkatkan daya tarik investasi karena kepastian legalitas tanah merupakan faktor penting,” pungkasnya.

Penulis  : Suci

Editor : Fery

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan