Tanjung Redeb – Penegakan aturan pembayaran non tunai untuk karcis masuk keluar Bandara Kalimarau menggunakan metode QRIS, masih pasang surut.
Pasalnya, pembayaran secara tunai masih saja diterapkan pasca diberlakukannya pembayaran non tunai untuk karcis masuk keluar bandara tersebut.
Sesuai pantauan media ini beberapa minggu belakangan, ada waktunya para pengendara kendaraan yang masuk-keluar bandara dikenakan pembayaran tunai. Sedangkan pada waktu lain dikenakan pembayaran non tunai.
Menanggapi persoalan itu, Kepala Bandara Kalimarau Ferdinan Nurdin menjelaskan bahwa implementasi pembayaran non tunai sudah berlaku sepenuhnya sejak Bulan Agustus 2023 silam.
Masyarakat yang keluar-masuk bandara juga sudah diwajibkan menggunakan kartu TapCash demi pembayaran menggunakan metode QRIS tersebut.
“Kami sudah berlakukan full implementasi non tunai dengan pakai kartu TapCash BNI sejak Agustus lalu. Kartu itu bisa dibeli di pintu masuk portal,” jelasnya.
Disampaikannya, harga kartu TapCash itu Rp 60.000. Di dalamnya juga sudah terdapat saldo awal dengan nomonal Rp 20.000. Ketika digunakan dan dipotong saat masuk-keluar bandara, saldonya bisa diisi kembali.
“Bisa diisi kembali dan bisa dilakukan di gerai toko Indomaret dan Alphamart serta bisa digunakan juga untuk masuk tol,” tegasnya.
Ditambahkannya, aturan penerapan pembayaran non tunai itu akan ditegakkan lagi. Karena itu dirinya juga akan berkoordinasi dengan penjaga portal demi menengakkan aturan tersebut.
“Akan kami tindaklanjuti lagi,” tutupnya. (TNW)