Tanjung Redeb – Setelah melalui proses panjang, penetapan Bupati dan Wakil Bupati Berau terpilih telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau. Kini, langkah selanjutnya adalah menunggu pelantikan pasangan terpilih, yang akan dilakukan setelah mendapatkan keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sekretaris Kabupaten Berau, Muhammad Said, menjelaskan bahwa dalam waktu tiga hari ke depan, kemungkinan besar akan digelar rapat paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau untuk menetapkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Rapat tersebut menjadi tahapan penting sebelum proses pelantikan dapat dilakukan.
“Semoga saja dalam waktu tiga hari ini, rapat paripurna di DPRD Berau dapat segera dilaksanakan,” ujar Muhammad Said, di Tanjung Redeb, Rabu (26/2/2025).
Setelah rapat paripurna, kata Muhammad Said, pihak Pemkab Berau akan segera mengirimkan surat ke Kemendagri untuk meminta keputusan resmi terkait penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Surat tersebut berisi usulan tentang Surat Keputusan (SK) penetapan pasangan bupati dan wakil bupati yang terpilih, yakni Sri Juniarsih Mas dan Gamalis.
“Setelah paripurna, nanti kami akan mengusulkan surat ke Kemendagri untuk SK penetapan bupati dan wakil bupati terpilih,” jelasnya.
Proses pelantikan baru akan dilakukan setelah SK dari Kemendagri diterima. Namun, untuk saat ini, masih belum ada kepastian mengenai tanggal pasti pelantikan tersebut. Menurut Muhammad Said, pelantikan akan dilakukan segera setelah keputusan dari Kemendagri diterbitkan.
“Untuk pelantikan ini belum ada kepastian waktunya. Yang jelas, kita menunggu SK dari Kemendagri terlebih dahulu. Setelah itu, baru akan dijadwalkan pelantikannya,” tambahnya.
Penulis : Fery