Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
BerauBerita

Pegat Bukur Butuh Bantuan Rumah, Bupati Berau Upayakan Maksimal

Avatar of Redaksi
ZonaTV
169
×

Pegat Bukur Butuh Bantuan Rumah, Bupati Berau Upayakan Maksimal

Sebarkan artikel ini
2cb03b13 picsart 24 02 22 19 33 02 213 11zon scaled
IKLAN VIDEO LIST

Sambaliung – Usulan pembangunan 98 unit rumah warga korban kebakaran di Pegat Bukur beberapa waktu lalu, ditanggapi secara serius oleh pemerintah daerah.

Asisten III Setkab Berau, Maulidiyah menerangkan pembangunan rumah warga korban kebakaran Pegat Bukur dapat dilakukan menggunakan dana bantuan tak terduga (BTT).

Polling
TS Poll - Loading poll ...

Pasalnya, musibah kebakaran itu sudah memenuhi kriteria yang dibutuhkan untuk dikucurkannya anggaran BTT tersebut. Berikutnya, diperlukan prosedur yang harus dilalui agar anggaran itu dapat dikucurkan.

“Kriteria itu sifatnya rusak berat, mendesak, dan penganggaran Bansos yang tidak direncanakan. Dan dari kejadian ini (kebakaran Pegat Bukur, Red) masuk dalam kriteria BTT,” jelasnya.

“Jadi memang setiap tahun kita selalu menganggarkan dana bantuan tidak terduga (BTT) yang juga disetujui oleh DPRD. Jadi dana BTT ini memang kita harus tertib dengan kriteria,” ungkapnya.

Selain telah memenuhi kriteria, lanjut Maulidiyah, pembangunan itu akan dilakukan dengan tetap mengikuti ketentuan Perbup Nomor 37 tahun 2022 tentang Prosedur.

“Artinya di sini kita tidak memperlambat tapi juga harus mengikuti regulasi. Sepanjang yang disampaikan terpenuhi, sedapatnya bantuan itu dapat diberikan,” imbuhnya.

Sesuai prosedur, tambah Maulidiyah, warga atau korban terdampak kebakaran, pertama-tama harus membuat surat permohonan bantuan beserta kerugian-kerugian yang dialami.

“Ini langsung dari korban yang membuat surat dan ditujukan ke bupati cq Kepala Dinas Sosial, menyampaikan permohonan bantuan disertai dengan kerugian-kerugian,” bebernya.

“Itu jadi dasar nanti dari Dinsos untuk mengajukan ke bupati meminta persetujuan. Cukup itu saja. Cukup sampaikan surat,” paparnya.

Namun, ditegaskannya, warga yang menyampaikan usulan itu memiliki KTP Berau, menjadi penduduk Pegat Bukur, dan berdomisili di Pegat Bukur.

“Setelah itu dalam waktu yang tidak terlalu lama akan dibahas. Dananya ada di BPKAD, tapi proseduralnya melalui Dinas Sosial. Karena ini bersifat sosial,” ungkapnya.

Menanggapi Maulidiyah, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas kepada media ini, memerintahkan Dinsos untuk segera membantu urusan administrasi yang diperlukan guna pencairan BTT tersebut.

“Saya perintahkan Dinas Sosial untuk segera memproses segala sesuatu yang bersifat administrasi. Dalam waktu dekat insyaallah kami akan menurunkan dana BTT,” pintanya.

Secara khusus terkait nominal anggaran, Bupati Sri menjelaskan anggaran pembangunan per rumah akan ditambahkan dari tahun sebelumnya.

“Kalau tahun lalu itu Rp 40 juta per rumah, karena ini adalah musibah, mudah-mudahan tahun ini kami bisa berikan bantuan di atas Rp 40 juta,” ujarnya.

Diakuinya, dana BTT yang diberikan untuk pembangunan itu akan diupayakan pemerintah sebagai bentuk empati dan kewajiban Pemkab Berau membantu korban yang terdampak musibah.

“Ini adalah bentuk empati dari pemerintah daerah dan kewajiban dari pemerintah daerah. Karena ada biaya BTT untuk menghadapi hal-hal yang sifatnya musibah,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Kampung (Kakam) Pegat Bukur, Suharyadi Kusuma meminta Pemkab Berau untuk membangun kembali 98 rumah warga korban kebakaran di Pegat Bukur.

Hal itu disampaikan Suharyadi saat menyampaikan usulan prioritas pembangunan Kampung Pegat Pukur dalam Musrenbang tingkat Kecamatan Sambaliung, Kamis (22/2/2024).

Disampaikannya, untuk tahun ini tak ada usulan lain yang lebih mendesak daripada pembangunan rumah warga tersebut. Karena itu, semua anggaran untuk pembangunan di kampung itu dapat dialokasikan untuk pembangunan rumah itu.

“Kalau memang ada perencanaan tahun ini atau tahun depan di sana, khususkan semua dana itu dialokasikan untuk pembangunan rumah-rumah mereka dulu,” jelasnya.

Menurutnya, semua rumah warga yang hangus terbakar itu berada di RT 05, Kampung Pegat Bukur. Semua rumah itu pun sudah menjadi milik warga setempat dan sudah memiliki sertifikat yang jelas.

“Perumahan yang terbakar itu murni milik masyarakat. Jadi memang 10 tahun lalu sudah dijual kepada karyawan dan dibayar ke perusahaan. Rumah ini dan kepemilikan lahan sudah bersertifikat,” terangnya.

Dirinya pun berharap agar usulan yang disampaikannya itu dapat ditindaklanjuti. Pemerintah daerah baik eksekutif maupun legislatif juga diharapkan dapat mengalokasikan anggaran untuk pembangunan rumah warga tersebut.

“Harapan kami 98 bangunan itu bisa terbangun kembali. Karena itu sudah menjadi rumah terakhir mereka,” tandasnya. (Elton/Fery)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan