Tanjung Redeb – Kebijakan Bupati Berau yang melakukan pelarangan terhadap penjualan BBM eceran menarik perhatian DPRD Berau.
Anggota DPRD Berau, Nurung mengungkapkan, bahwa pemerintah harusnya lebih dulu mengkaji seberapa besar dampak dari kebijakan yang diambil.
“Apakah sudah difikirkan matang-matang sewaktu membuat kebijakan,” ujarnya.
Menurutnya, banyak perkampungan di Berau yang jaraknya terbilang sangat jauh dari SPBU. Salah satunya adalah Kampung Pilanjau.
“Pemerintah itu harusnya melayani masyarakat. Bukan mempersulit,” tegasnya.
Diakuinya, sangat tidak masuk akal ketika masyarakat Kampung Pilanjau harus ke SPBU yang jarak tempuhnya 1 jam, untuk mengisi motornya.
“Tentu tidak masuk akal. Motor itu hanya 4 liter satu tanki. Sementara, dari SPBU ke kampung itu bisa habis 2 liter. Sama saja bohong kalau seperti itu,” ungkapnya.
Lebih lanjut, harus ada solusi dari pemerintah. Terutama, minimal di setiap kampung ada SPBN.
“Atau kalau bisa, di setiap kampung itu ada pangkalan yang menjual resmi BBM. Agar tidak terjadi seperti ini,” bebernya.
Dirinya berharap, agar pemerintah bisa bekerja melayani masyarakat dengan baik. Tanpa ada unsur kepentingan sesaat.
“Setiap pejabat negara yang menerima gaji dari negara harus memberikan pelayanan terbaiknya ke masyarakat,” tandasnya. (FST)