TANJUNG REDEB – Realisasi Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Berau semakin terlihat jelas. Dengan menggunakan lantai dasar gedung kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Berau, MPP akan segera melayani masyarakat.
“Saya mendorong percepatan pelaksanaan MPP di Kabupaten Berau karena ini adalah instrumen pelayanan publik yang menawarkan kemudahan, efektivitas, dan efisiensi. Ini juga menjadi peluang investasi bagi daerah,” tegas Wabup Berau, Gamalis, Senin (29/7/2024).
Gamalis mengatakan bahwa Pemkab Berau menghadirkan MPP untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat. Namun, realisasinya akan dimulai dengan pembukaan MPP Mini terlebih dahulu.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 dan Permen Pan-RB Nomor 92 Tahun 2021 yang mengamanatkan bahwa MPP harus diimplementasikan di seluruh Indonesia, termasuk Kabupaten Berau.
“Saya sangat berharap agar MPP di Kabupaten Berau dapat segera terlaksana, dengan menerapkan prinsip-prinsip keterpaduan yang mendatangkan manfaat bagi masyarakat Berau,” imbuh Gamalis.
Realisasi pembukaan MPP Mini akan dilaksanakan setidaknya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Berau 2024 masa perubahan. Ini juga akan dibarengi dengan persiapan membangun MPP yang representatif.
Rencana sebelumnya, MPP Mini akan menggunakan bangunan gedung pariwisata yang sedang dalam tahap pengerjaan. Namun, rencana ini berubah menjadi ke gedung DPMPTSP Berau di Jalan Murjani 1 Tanjung Redeb.
Gedung pariwisata telah dilakukan peninjauan dan pengecekan beberapa kali. Tetapi setelah rapat pematangan, gedung DPMPTSP diputuskan sebagai lokasi sementara MPP Mini.
“Di lantai satu akan digunakan sebagai area MPP, jadi untuk kegiatan kantor mereka pindah ke lantai dua. Karena ini merupakan MPP Mini, maka sektor-sektor pelayanan yang terdapat di dalamnya hanya untuk instansi setingkat di Pemerintah Kabupaten Berau,” jelas Gamalis.
Beberapa instansi yang akan mengisi MPP Mini adalah pos pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Dinas Pendidikan (Disdik). Namun, untuk instansi vertikal seperti Kejaksaan Negeri Berau, Kantor Imigrasi, dan pelayanan pengurusan SIM masih menunggu gedung baru yang khusus.
MPP nanti juga akan terintegrasi dengan sektor pelaku UMKM serta hasil-hasil produksi masyarakat. Ini mengadaptasi dari MPP milik Pemkot Surabaya, di mana ada kurang lebih 1400 layanan yang bisa diakses di MPP. (Adv/Fery)