Tanjung Redeb – Masyarakat Kampung Merasa melakukan peninjauan dan penyegelan alat pengeboran di lokasi pertambangan yang kabarnya akan dikerjakan oleh PT Berau Coal. Peninjauan sekaligus penyegelan ini dilaksanakan pada Senin (22/7/24).
Lokasi pertambangan ini berada di Kilometer 28 dan Kilometer 35 Kampung Merasa. Di Kilometer 28 sendiri terdapat 1 lokasi pengeboran, sedangkan di Kilometer 35 terdapat 2 lokasi pengeboran.
Hal yang mendasari masyarakat kampung meninjau dan menyegel alat pengeboran ini ialah pihak PT Berau Coal tidak ada koordinasi dengan masyarakat setempat. Sedangkan lahan – lahan yang telah dilakukan pengeboran tersebut diklaim milik masyarakat kampung.
“Ini lahan saya, saya tanam jahe dan kelapa sawit, digarap sama Berau Coal gak izin sama yang punya lahan, jadi saya merasa keberatan karena mereka tidak pernah koordinasi ke kampung apalagi masyarakat,” ungkap Amat Along, Kepala Adat Kampung Merasa kepada media A-News.id
Tentu hal ini menimbulkan kerugian materil bagi masyarakat. Lahan yang semestinya dapat mengahasilkan, kini malah bersih tak tersisa.
Perlu diketahui bersama bahwa mayoritas mata pencarian masyarakat Kampung Merasa ialah berkebun. Jika lahan tersebut ditambang tanpa koordinasi dan izin dari para pemilik lahan, lantas dari mana lagi mereka mendapatkan penghasilan.
Tentu miris sekali melihat keadaan seperti ini, karena kekuasaan dan keserakahan semata, masyarakat kampung yang harus menderita. Apakah mereka harus dibiarkan mati ditanahnya sendiri.
Sementara itu, Superintendent PT Berau Coal, Rudhini saat dikonfirmasi belum memberi jawaban. (Tim/Fery)