Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
BeritaHukum KriminalKaltim

Mantan Ketua Koni Berau Jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan Dana Hibah

Avatar of Redaksi
ZonaTV
1095
×

Mantan Ketua Koni Berau Jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan Dana Hibah

Sebarkan artikel ini

Kerugian Negara Lebih Rp 1 Miliar

069d28e1 picsart 23 09 28 20 52 03 780 11zon
IKLAN VIDEO LIST

Tanjung Redeb – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) telah menetapkan satu orang tersangka kasus penyalahgunaan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Berau kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (Koni) Berau, tahun anggaran 2019-2022.

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Kaltim, Kompol Rido Dolly Kristian mengatakan, penyidikan terhadap kasus tersebut telah menemukan titik terang. Dimana, pihaknya saat ini telah menaikan status satu orang saksi menjadi tersangka kasus penyalahgunaan dana hibah Pemkab Berau yang diberikan kepada Koni Berau.

“Untuk saat ini sudah ada penetapan tersangka,” ujarnya kepada Zona,My.Id saat dihubungi melalui panggilan telephone, Kamis (28/9/2023).

Dikatakannya, tersangka adalah mantan penjabat ketua Koni Berau, dengan insial MAH. Yang saat ini telah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polda Kaltim.

“Tersangka sudah dilakukan penahanan,” katanya.

Diungkapkannya, dalam perkara tersebut pihaknya sampai saat ini masih terus melakukan pengembangan. Dan tidak menutup kemungkinan, nantinya akan ada ditemukan tersangka lainnya.

“Kasus ini masih tahap pengembangan,” terangnya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Berau ini pun mengungkapkan, bahwa hasil perhitungan BPKP telah keluar. Dan menyatakan kerugian negara menyentuh angka lebih dari Rp 1 Miliar.

“Untuk kerugiannya itu lebih dari Rp 1 Miliar,” tandasnya. (FST)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan